06 Sep 2023
  Humas DIY Berita,

44 Pejabat Terlantik Wajib Jawab Tantangan Pemerintah

Yogyakarta (06/09/2023) jogjaprov.go.id – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X melantik dan mengambil sumpah terhadap 44 pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY yang meliputi Pejabat Fungsional Ahli Utama, Administrator, dan Pengawas. Sri Paduka berharap, para pejabat yang dilantik akan terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan demi menghadapi tantangan-tantangan yang semakin kompleks dalam pemerintahan.

“Teruslah berinovasi dan berpikir kreatif untuk mencari solusi terbaik bagi Daerah Istimewa Yogyakarta. Bersinergi dengan semua pihak, masyarakat, dan akademisi, guna membangun Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih baik,” ujar Sri Paduka pada Rabu (06/09) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sri Paduka menuturkan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, harus selalu diingat bahwa sejatinya ke-44 pejabat yang dilantik adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, tugas dan tanggung jawab yang diemban harus dilaksanakan dengan integritas dan rasa tanggung jawab yang tinggi, serta tetap mendengarkan dan merespons kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

“Bapak dan Ibu sekalian telah melewati berbagai proses dan pengalaman untuk mencapai posisi ini, dan itulah bukti komitmen terhadap tugas-tugas yang akan diemban. Selamat bekerja dan mengabdi kepada para pejabat yang dilantik seraya berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan baik,” tutur Sri Paduka.

Usai melantik dan mengambil sumpah, Sri Paduka pun secara langsung memberi selamat kepada ke-44 pejabat yang dilantik. Sri Paduka didampingi oleh Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana dan Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan Aris Eko Nugroho.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap ke-44 pejabat ini dilakukan dengan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/M Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Fungsional Ahli Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Selain itu, juga berdasarkan pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 279/Pem.D/UP/D.4 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 280/Pem.D/UP/D.4 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Perwakilan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, Etty Kumolowati, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana dan Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan Aris Eko Nugroho. Selain itu, hadir pula jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY. (Han/Ts/Tfk/Hk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: