25 Mar 2019

Gubernur DIY Hantarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban 2018

Yogyakarta (25/03/2019) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menghantarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna DPRD DIY XII masa persidangan I tahun sidang 2019. Pelaksanaan rapat bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY pada Senin (25/03) siang dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, S.IP.

Dalam penghantarannya, Sri Sultan menjelaskan, pelaksanaan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY tahun 2018 merupakan tahun pertama atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY periode 2017-2022. Efektifitas pelaksanaan APBD DIY tahun 2018 diukur berdasarkan capaian sasaran pembangunan yang tertuang dalam indikator kinerja utama Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, indikator dalam program Pemda dan indikator kinerja utama terhadap pelaksanaan urusan, terutama untuk memenuhi kinerja pada aspek kesejahteraan dan layanan publik. “Hal itu senantiasa saya tekankan pada seluruh perangkat daerah bahwa target yang sudah ditetapkan harus ditanggungjawabkan pelaksanaannya secara terukur, untuk menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas kinerja,” ujar Sri Sultan.

Pada kesempatan tersebut, Sri Sultan mengulas aktualisasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018 yang meliputi delapan prioritas pembangunan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas ekonomi, pengembangan wilayah dan peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan kapasitas infrastruktur, penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan, pengembangan pariwisata, pelestarian nilai budaya, dan peningkatan tata nilai dan etika. Delapan prioritas tersebut didukung oleh kinerja tata kelola keuangan tahun 2018.

“Dari sisi pendapatan daerah, dari target sebesar 5,39 triliun terealisasi setara 100,93%. Hal itu menunjukkan terdapat target yang terpenuhi, terutama pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah. Dengan tingkat ketercapaian sebesar 106%. Adapun dari aspek kemandirian keuangan dan target APBD sebesar 1,92 triliun, capaian realisasinya sebesar 2,04 triliun. Tingkat capaian itu lebih tinggi daripada tahun lalu, sehingga kita semua harus optimis bahwa sumber pendapatan dari pendapatan asli daerah harus terus dioptimalkan,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan juga memaparkan, pada tahun 2018, alokasi belanja daerah sebesar 5,71 triliun, yang didalamnya terdapat Dana Keistimewaan sebesar 1 triliun. Tingkat penyerapannya sebesar 5,30 triliun atau setara dengan 92,79%.

Pada kesempatan yang sama, dilanjutkan Rapat Paripurna DPRD DIY XIII masa persidangan I tahun sidang 2019 dengan pembahasan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD DIY atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY tahun 2019-2039. Dalam rapat tersebut, Gubernur DIY bersama 38 anggota dewan yang hadir, menyetujui Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah DIY tahun 2019-2039. “Semoga kerja keras dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang terkait dalam pembahasan Raperda ini, dapat mengajarkan produk hukum yang berhasil guna dan berdaya guna bagi proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” pesan Sri Sultan. (*/rp)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: