26 Mar 2019

Gubernur DIY Menerima Kunjungan Silaturahmi BPK RI

Yogyakarta (26/03/2019) jogjaprov.go.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan silahturahmi Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Ir. Isma Yatun, M.T. Kunjungan diterima di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (26/03) pagi. BPK sekaligus meminta laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) yang unaudited untuk diperiksa selama 60 hari ke depan.

Isma menyampaikan bahwa pertemuan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X ini merupakan kali pertama baginya selama dua tahun menjabat menjadi Anggota V BPK. Ia Juga menjelaskan selama masa pemeriksaan 60 hari ke depan, pihaknya diharapkan bisa berdiskusi dengan Pemda DIY. Harapannya, Pemda DIY dapat menyampaikan hal yang dirasa perlu agar laporan keuangan unaudited bisa segera diselesaikan.

Isma berharap Pemda DIY bisa mempertahankan opini yang sudah didapat dari tahun-tahun sebelumnya, karena sudah 8 kali berturut-turut Pemda DIY mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Hingga saat ini Pemda DIY mampu mempertahankan opini WTP, jadi ini bukanlah suatu hadiah dari BPK melainkan memang kerja keras dari pada Pemda DIY,“ ungkap Isma.

Dalam kesempatan itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X sangat positif menanggapi perihal ini. Sultan menyatakan bahwa untuk mempertahankan opini WTP selama  kurun waktu 8 tahun terakhir ini tidaklah mudah. Sri Sultan Hamengku Buwono X akan bekerja keras untuk mempertahankan opini WTP yang sudah ada. (*/ph)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: