17 Apr 2019

Sultan: Menang Kalah Biasa, Yang Penting Jujur

Yogyakarta (17/04/2019) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Rabu (17/04) menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019. Bersama istri, GKR Hemas, anak-anak, menantu, dan cucu, Sri Sultan datang ke TPS Sekitar pukul 07.00 WIB. Sri Sultan dan keluarga terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 15 Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Lokasi TPS 15 sendiri berada di Ndalem Cokronegaran.

Berdasarkan data daftar pemilih tetap, nama Sri Sultan ada di urutan nomor 91, diikuti GKR hemas di nomor 92. Layaknya warga pemilih lain, Sri Sultan datang dengan membawa undangan pemilih. Usai mendaftar pada petugas KPPS, Gubernur DIY duduk sebelum menunggu panggilan untuk mengambil surat suara.

Saat mengambil surat suara, Sri Sultan tampak mengecek terlebih dahulu surat suara yang akan digunakannya. Usai memastikan tidak ada kerusakan, Sri Sultan menuju bilik suara. Ditemui usai nyoblos, Sri Sultan mengungkapkan harapannya agar seluruh warga masyarakat dapat berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya.

"Harapan saya lebih dari 80% warga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya. Karena yang punya hak pilih ya masyarakat, di samping hak pilih, juga memiliki hak untuk menentukan pilihan. Saya kira menang kalah itu sesuatu yang wajar karena pilihan publik yang menentukan pasangan (presiden dan wakil presiden) dipilih atau tidak, ikhlas saja. Hanya mungkin kita perlu jujur. Dalam arti, kalau selisih suaranya besar, ya sudah. Tidak perlu untuk dikatakan kenapa saya harus kalah. Saya kira ya jujur saja," papar Sri Sultan.

Terkait adanya kemungkinan pasangan calon yang saling menggugat usai pemilu, menurut Sri Sultan hal itu sah saja karena ada undang-undang yang memungkinkan untuk itu. Namun Gubernur DIY berharap, siapapun pemimpin Indonesia selanjutnya, harus bisa membawa Indonesia lebih baik.

Terkait proses nyoblos, Sri Sultan berkomentar tentang lama waktu berada di bilik suara. Beliau sendiri menghabiskan waktu hampir 10 menit dalam bilik suara. Menurut Sri Sultan, surat suara presiden-wakil presiden dan DPD tidak membutuhkan waktu lama. Karena selain jumlah calonnya sedikit, ukuran kertas juga tidak besar. Hal ini berbeda dengan kertas suara DPR RI, DPRD DIY, dan DPRD Kota Yogyakarta.

"Apalagi tidak ada gambar orangnya. Psikologi orang itu kan lebih mengenal wajah daripada nama. Kalau warga pemilih yang dari rumah belum memiliki pilihan, tentu agak susah mencari yang kira-kira dia pahami. Kalau saya, lebih cenderung menampilkan gambar orangnya daripada nama saja," imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan juga menanggapi bilik suara yang tidak terlalu besar, sehingga membuat proses membuka dan menutup surat suara yang berukuran besar agak terkendala. "Kalau lebar (bilik suara) cukuplah, tapi panjangnya tidak sesuai dengan panjang kertas suara. Dengan biliknya seperti itu jadi kertasnya ketekuk-tekuk. Tidak ada kerusakan surat suara. Rusak, setelah saya coblos," kata Sri Sultan yang mengundang gelak tawa para wartawan dan petugas. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: