23 Mei 2019
  Humas Berita,

Komisi I DPRD Belitung Menimba Ilmu Tentang Cadangan Pangan

Yogyakarta (23/05/2019) Jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah DIY menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Belitung pada Kamis (23/05). Rombongan diterima oleh Asisten Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Ir. Arofa Noor Indriani, M.Si. di Gedung Indische, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. 

Dalam sambutanya mewakili Gubernur DIY, Arofa memaparkan mengenai regulasi tentang kebijakan cadangan pangan DIY yang tertuang dalam Perda DIY Nomor 4 tahun 2018. Dikatakannya bahwa, analisis pengolahan cadangan pangan ditujukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, atau keadaan darurat.

Jika ingin mengendalikan tentang cadangan pangan maka cadangan pangan itu sendiri harus dikelola dan dikuasai oleh pemerintah. “Jika di lingkup Provinsi harus dikelola oleh Pemda Provinsi, lalu jika di Kabupaten/Kota juga dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota” ungkapnya. Cadangan pangan dari Provinsi DIY dikelola oleh BUMD berdasarkan PP no. 17 tahun 2015 tentang tambahan pangan dan gizi. Yang intinya adalah cadangan pangan harus dititipkan di BUMN dan BUMD.

Selanjutnya, berkaitan dengan materi kunjungan kerja tentang cadangan pangan, Syamsudin selaku pimpinan rombongan sekaligus Ketua Komisi I menuturkan jika di Belitung hanya memiliki cadangan pangan sejumlah 10 ton. Dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan cadangan pangan sejumlah 170.000, bisa terjadi kekurangan bahan pangan.

Menurut Syamsudin, banyak aspek yang menyebabkan kurangnya cadangan makanan di Belitung, karena memang sering terjadi banjir namun banjir yang terjadi tidak berlangsung lama hanya selama satu sampai dua jam. Karena memang daerah Belitung merupakan wilayah pesisir, ada istilah yang dinamakan musim barat atau paceklik. Hal itulah yang mendasari mengapa kunker Komisi I DPRD Kabupaten Belitung ini dilaksanakan, yaitu untuk ingin mengetahui tentang pengolahan cadangan pangan dari Provinsi DIY. (Gh/Teb)

Bagaimana kualitas berita ini: