06 Sep 2019

Dukung YIA, Pemda DIY Siapkan Kawasan Aerotropolis

Yogyakarta (06/09/2019) jogjaprov.go.id. – Meskipun secara keseluruhan Yogyakarta International Airport (YIA) belum tuntas, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus berupaya mendorong dan memberikan berbagai dukungan penunjang, salah satu di antaranya yakni rencana pembangunan kawasan aerotropolis di sekitar bandara di Kulonprogo tersebut.

Pembahasan kawasan aerotropolis tersebut sudah dilakukan dengan menyiapkan masterplan pada pertemuan yang dihadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (6/9) pagi. Melalui pembangunan aerotropolis tersebut, diharapkan akan memperkuat keberadaan YIA di Kulonprogo.

Seusai pertemuan, Kepala Dinas PUP-SDM DIY, R. Hananto Hadi Purnomo MSc menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi kawasan-kawasan yang bisa dijadikan aerotropolis yaitu kawasan yang bisa dikembangkan karena adanya bandara YIA, dapat menampung kegiatan-kegiatan ekonomi. “Itu meliputi kawasan komersial, seperti pergudangan yang nantinya akan diatur dalam wilayah aerotropolis ini,“ jelasnya.

Lebih lanjut Hananto menyampaikan, wilayah atau kawasan mana yang bisa menampung kegiatan-kegiatan dimaksud, dan ada opstekel-opstekel, itu yang menjadi perhatian. “Kita akan merencanakan atau mengatur kawasan tersebut meliputi kawasaan inti dan kawasan penyangga. Kawasan inti  untuk perkotaan, perumahan, komersial, pendidikan kita rencanakan  dengan mempertimbangkan kondisi ekosistemnya," tuturnya.

Untuk kawasan inti tersebut, menurut Hananto, dalam perencanaan disebutkan butuh lahan sekitar 1.000 hektar,  sedangkan kawasan penyangganya seluas  6.000 hektar. Jadi terdapat lahan 7.000 hektar yang diinisiasi menjadi aerotropolis, sehingga kegiatan ini tidak hanya mengembangkan kawasan perkotaan saja tetapi dengan pertanian yang disuport khusus untuk pasar internasional.  “Yang dikembangkan dalam aerotrpolis tersebut tidak hanya kota tetapi juga persawahan, desanya seperti apa, gunungnya seperti apa, kita rencanakan,”  kata.

Saat ini kawasan aerotropolis tersebut  masih dalam bentuk masterplan karena masih banyak regulasi yang harus diselesaikan. "Tadi disampaikan oleh Bapak Gubernur DIY agar menyelesaikan beberapa hal terlebih dulu sebelum perencanaan pembangunan, termasuk RT, RW dan regulasinya harus disiapkan. Agar dalam pembangunannya nanti tidak ada masalah, " ungkap Hananto.

Hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Gubernur PMU-TPS DIY, Asisten Perekonmian Pembangunan, Beberapa Kepala OPD terkait baik dari Pemda DIY maupun Pemkab Kulonprogo, PT. Angkasa Pura I, DPU-PRP Semarang serta dari perwakilan UGM. (Krn)

HUMAS PEMDA DIY

Bagaimana kualitas berita ini: