23 Feb 2023

Akan Ada Kantor Imigrasi Baru di Kulon Progo

Yogyakarta (23/02/2023) jogjaprov.go.id - Kanwil KemenkumHAM DIY berencana membuka kantor imigrasi baru di Kulon Progo. Rencana ini diusulkan untuk meningkatkan pelayanan terkait keimigrasian di DIY, utamanya karena adanya Yogyakarta internasional Airport (YIA) di Kulon Progo.

Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil KemenkumHAM DIY, Agung Rektono Seto usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (23/02). Bertempat di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan. Yogyakarta, Agung mengatakan, pada pertemuan kali ini, bersama jajaran Kanwil KemenkumHAM DIY, ia juga menjelaskan berbagai program yang akan dijalankan oleh instansi yang dipimpinnya.

“Wacana untuk memberikan pelayanan keimigrasian di sekitar Kulon Progo dan Wates ini memang karena keberadaan Bandara Kulon Progo. Untuk itu kami berupaya untuk meningkatkan layanan kami di sekitar bandara,” ungkapnya.  

Agung pun menuturkan, dengan berdirinya kantor imigrasi baru di Kulon Progo, diharapkan mampu mengurangi beban kerja di kantor imigrasi bandara Adisutjipto. Selain itu, kantor ini juga sekaligus dapat mendekatkan pelayanan dengan warga Kulon Progo dan sekitarnya dalam kepengurusan paspor.

“Selama ini, bandara Kulon Progo masih dalam wilayah kerja kantor imigrasi Adisutjipto. Ini membuat setiap harinya, setiap pukul 04.00 WIB kami harus membuka counter imigrasi kami yang ada di YIA. Padahal pegawai kami kebanyakan tinggal di Yogyakarta. Jadi kami memiliki keinginan ada satu kantor imigrasi sendiri di sana,” imbuhnya.

Agung menambahkan, keberadaan kantor imigrasi yang lebih dekat dengan YIA tentu juga akan memudahkan pihak imigrasi dalam pengamanan dan upaya mendeteksi kerawanan. Meski memang diakuinya, tingkat kerawanan di area YIA masih dalam kendali pihaknya.

“Beliau (Sri Sultan) sangat mendukung sekali tentang rencana kami ini. Menurut Beliau, dengan membuka layanan di Wates tentu dapat pula mendukung upaya pelayanan kemudahan investasi. Tentu nantinya juga bisa menjadi bagian dari pengamanan dan pengawasan asing yang akan masuk ke Yogyakarta,” ujarnya.

Terkait rencana pendirian kantor imigrasi di Kulon Progo ini, Agung mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendekatan dengan kementerian terkait. Dalam hal ini, Kementerian PAN-RB RI maupun Kementerian Keuangan RI, terkait perizinan. “Ini tentu membutuhkan proses, tapi harus kita mulai proses itu. Berapa pun lamanya akan kami lalui,” imbuhnya. (Rt/Sd/Wa)

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: