17 Sep 2022

Amanat 5 September 1945

Amanat 5 September 1945
Bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI

Melalui dekret kerajaan yang disebut Amanat 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII menyatakan wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan NKRI.

Kemudian pada 6 September 1945, pemerintah pusat memberikan Piagam 19 Agustus 1945 yang merupakan bentuk penghargaan atas bergabungnya Yogyakarta dengan RI. Selain itu juga menyematkan status istimewa kepada Yogyakarta.

Bagaimana kualitas berita ini: