17 Sep 2022
Humas DIY
Daerah Istimewa Yogyakarta,
Amanat 5 September 1945
Amanat 5 September 1945
Bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI
Melalui dekret kerajaan yang disebut Amanat 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII menyatakan wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan NKRI.
Kemudian pada 6 September 1945, pemerintah pusat memberikan Piagam 19 Agustus 1945 yang merupakan bentuk penghargaan atas bergabungnya Yogyakarta dengan RI. Selain itu juga menyematkan status istimewa kepada Yogyakarta.