19 Nov 2022
  Humas DIY Berita,

APIP dan PAKSIJI Bersatu Wujudkan DIY Istimewa Anti Korupsi 

Bantul (19/11/2022) jogjaprov.go.id - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) DIY serius mengusung konsep quality assurance dan consulting partner untuk menjaga integritas ASN. Sebagai APIP, Inspektorat DIY menggandeng Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa atau PAKSIJI, untuk mewujudkan DIY yang istimewa, bebas korupsi.

Guna memaksimalkan edukasi anti korupsi, APIP bekerjasama dengan PAKSIJI menggelar Workshop Implementasi Literasi Digital Sebagai Sarana Penyuluhan dalam pendidikan Antikorupsi di Masyarakat, Sabtu (19/11) di Hotel Grand Rohan Jogja, Bantul, Yogyakarta.

Sekretaris Inspektorat DIY Ant. Totok Purwoirawan  menjelaskan, workshop ini merupakan bagian dari kolaborasi APIP dengan PAKSIJI mewujudkan cita-cita bersama dalam pencegahan korupsi. Mengusung tema literasi digital yang kemudian melibatkan 19 komunitas masyarakat, menjadi sesuatu yang luar biasa. “Pencegahan anti korupsi itu menjadi tugas kita. Tidak hanya menjadi tugas ASN tetapi juga sudah merambah ke masyarakat,” ujar Totok.

Menurut Totok, sudah banyak kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan. Di antaranya adalah sosialisasi gratifikasi, blowing system, benturan kepentingan dan beberapa kegiatan yang dikerjasamakan dengan KPK. Upaya gerakan anti korupsi juga digalakkan di lingkungan LSM, pemuda, dunia usaha, juga mewujudkan keluarga berintegritas. Hal ini merupakan bagian dari perkembangan yang tadinya hanya tertuju pada ASN tapi saat ini mulai merambah masyarakat.

Totok berharap adanya peran serta seluruh masyarakat dalam penanganan korupsi. Ada tiga pilar good governance yang mutlak, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah tidak akan bisa mewujudkan good governance yang bebas korupsi tanpa ada peran dari dunia usaha dan juga masyarakat. 

“Kita harus bersinergi antara pemerintah, antara dunia usaha dan juga masyarakat. Mari kita bersama berkolaborasi dalam mencegah korupsi,” imbau Totok.

Wakil Ketua PAKSIJI Yudi Ismono mengatakan, masyarakat memiliki persepsi bahwa korupsi dilakukan oleh birokrasi. Namun, korupsi ternyata tidak bisa berjalan sendiri. Dalam perkembangannya  ada dua pihak internal pemerintah dan eksternal masyarakat.

“Kami mencoba untuk mendekati atau mengintervensi masyarakat dengan sebuah semangat yang sama dengan sebuah persepsi yang sama. Semangat dan intervensi untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya yang dilakukan atau yang bersumber dari eksternal masyarakat,” jelas Yudi.

Yudi berharap DIY bisa mengedukasi masyarakatnya menjadi  istimewa, yang mampu menggelorakan semangat anti korupsi sebagai bagian dari komitmen bersama untuk Indonesia bersih. Oleh karena itu, dirinya bersama anggota PAKSIJI yang lain berkomitmen untuk mewujudkan seluruh lapisan masyarakat yang jujur, berintegritas dan anti korupsi.

Saat ini telah bergabung 19 kelompok masyarakat yang ikut melakukan atau menggelorakan semangat anti korupsi melalui metode-metode yang sudah di setting sedemikian rupa. Dengan begitu, Yudi berharap masyarakat memiliki sebuah referensi dan semangat untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

Seperti diketahui, PAKSIJI merupakan unit organisasi formal yang dibentuk oleh KPK di setiap provinsi. Khusus DIY, telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur DIY Nomor 51 Tahun 2022 terkait dengan pengurusan PAKSIJI yang merupakan unit organisasi berafiliasi ke pemerintah.

“Kami PAKSIJI, Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Jogja Sahabat Integritas Jogja Istimewa, yang ada di DIY mengucapkan selamat hari anti korupsi sedunia harapan kami semoga Indonesia bersih di masa yang akan datang,” ungkap Yudi. (uk/ts)

Humas Pemda DIY

 

 

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: