28 Nov 2023
  Humas DIY Berita,

Atasi Inflasi, Sultan Minta Maksimalkan Lumbung Mataraman dan TKD

Yogyakarta (28/11/2023) jogjaprov.go.id – Inflasi harus diimbangi oleh kemampuan masyarakat meningkatkan daya belinya. Hal ini tidak bisa dilihat dari satu sisi negatif saja, namun perlu diperhatikan apakah petani turut diuntungkan, atau keuntungan hanya milik pedagang saja.

Pada High Level Meeting TPID DIY, Selasa (28/11) di Hotel Rohan, Bantul ini, Sri Sultan mengatakan bahwa inflasi tidak hanya sekedar soal kenaikan harga saja. Namun daya beli masyarakat juga harus diperhatikan. Di mana apabila harga tinggi namun daya beli masyarakat tetap bagus maka hal tersebut bukan merupakan indikasi yang buruk.

Menurut Sri Sultan yang menjadi permasalahan adalah apabila inflasi tinggi kemudian masyarakat tidak memiliki daya beli yang baik. Hal tersebut akan mempersulit orang miskin untuk membelanjakan konsumsi. Sehingga belanja konsumsi mereka lebih rendah daripada tahun lalu.

"Apabila produsen seperti petani kecil yang menanam cabai kemudian harganya naik ya sudah biarkan saja mereka menikmati hasil jerih payahnya agar lebih sejahtera. Jadi yang perlu kita perhatikan adalah apabila inflasi tersebut meningkat dibarengi dengan persentase kesejahteraan petani yang naik saya pikir bukan masalah asal petani ikut merasakan untung bukan pedagangnya saja," kata Sri Sultan.

Guna mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendorong pemanfaatan TKD melalui sistem sewa oleh orang miskin dan penganggur untuk dikelola sebaik-baiknya. Tidak hanya memanfaatkan TKD tapi Sri Sultan juga mendorong Lumbung Mataraman untuk dikembangkan lebih lanjut agar mampu menambah penghasilan masyarakat.

Menurut Sri Sultan dua langkah ini dapat dilakukan untuk menekan angka kemiskinan serta meningkatkan ketahanan pangan di DIY. Jika hal tersebut dilakukan maka secara otomatis inflasi di DIY dapat ditekan dengan baik. Mengingat inflasi banyak dipengaruhi oleh faktor pangan dan daya beli masyarakat.

Untuk itu Sri Sultan menekankan agar perangkat daerah di kabupaten kota bergerak aktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dorongan pemanfaatan TKD maupun pengembangan Lumbung Mataraman menjadi hal yang bisa dilakukan dengan bantuan dana keistimewaan. Namun yang perlu diingat penggunaan dana keistimewaan ini harus diiringi dengan rancangan rancangan program yang tepat sehingga ketika dana tersebut turun masyarakat tahu harus berbuat apa dengan dana tersebut demi kemajuan masyarakat itu sendiri.

"Salah satu harapan saya adalah bagaimana kabupaten kota itu nanti bisa mendapatkan dana keistimewaan. Dana tersebut kemudian betul-betul dimanfaatkan untuk menjalankan program yang baik untuk masyarakat. Semuanya harus dipersiapkan jangan sampai ketika kami memberikan dana tersebut karena tidak ada program yang matang kemudian dana tersebut dikembalikan dengan alasan belum siap," ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan menghimbau apapun yang dilakukan oleh pimpinan daerah di kabupaten kota tetap berorientasi pada kepentingan-kepentingan masyarakat. Meletakkan kebutuhan masyarakat menjadi sesuatu yang paling tinggi akan menurunkan angka kemiskinan, menghapus kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan.

Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati menjelaskan, inflasi yang terlalu tinggi mengakibatkan ekonomi berguncang karena harga barang dan jasa di luar kemampuan daya beli konsumen. Sementara pada inflasi yang moderat, maka perekonomian akan bergerak tumbuh karena produsen mendapatkan insentif yang wajar, dan harga barang masih dalam rentang kemampuan konsumen. Sementara inflasi yang rendah akan mengakibatkan perekonomian melambat karena tidak ada insentif dari produsen sehingga produksi barang dan jasa tidak bergairah.

Inflasi di Yogyakarta sendiri sampai dengan Oktober 2023 sebesar 2,44%. Angka ini berada di atas invasi nasional yang berada di angka 1,80%. Komoditas pendorong inflasi di DIY ini adalah bensin beras serta rokok baik kretek maupun filter.

Apabila diurutkan kelompok yang mempengaruhi inflasi di DIY secara umum yang pertama adalah makanan, minuman, dan tembakau. Kemudian pakaian dan alas kaki, disusul oleh perumahan, air listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga. Setelah itu ada kesehatan, transformasi informasi komunikasi dan jasa keuangan. Rekreasi, olahraga dan budaya, pendidikan, penyediaan makanan dan minuman restoran, perawatan pribadi dan jasa lainnya

"Pengendalian inflasi yang lebih terukur dan berkesinambungan, ada 3 hal yang harus dilakukan. Pertama adalah Indeks Pengembangan Harga Mingguan, Indeks Disparitas Harga Antar Wilayah Bulanan, dan koefisien variasi harga minuman. Ketiganya ini menggunakan 20 komoditas terpilih sebagai variabel pengukur," jelas Herum.

Komoditas terpilih tersebut menurut Herum adalah beras, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabe merah, cabai rawit, minyak goreng, gula pasir, bawang putih, daging sapi, tepung terigu, udang, ikan kembung, mie instan, tempe, tahu, pisang, susu bubuk balita, susu bubuk dan jeruk. (Uk/ts/ip)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: