07 Jan 2023
  Humas DIY Berita,

Awali Pembangunan JPG, Bangunan Di Jl. Perwakilan Segera Diratakan

Yogyakarta (07/01/2023) jogjaprov.go.id - Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran kepada para pedagang di Jalan Perwakilan, Malioboro, untuk segera mengosongkan area tersebut per 31 Desember 2022. Setelah proses pengosongan usai, seluruh bangunan di sepanjang Jalan Perwakilan akan diratakan guna mewujudkan kawasan Malioboro sebagai pedestrian dan mendukung pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG).

Proses pengosongan ruas Jalan Perwakilan yang berada di antara Plaza Malioboro dan Gedung DPRD DIY dimulai pada Rabu (04/01). Hal ini didukung dengan pemasangan barikade dan plakat larangan beraktivitas oleh Satpol PP. Seperti disebutkan sebelumnya, para pedagang ini sudah disediakan tempat usaha di Pasar Pakuncen, Wirobrajan, setelah sebelumnya menolak untuk direlokasi ke Pasar Beringharjo.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kawasan Jl. Perwakilan sebelumnya pernah dikosongkan sebelum pandemi Covid-19. Keraton Yogyakarta menurut Sri Sultan tidak memperpanjang surat kekancingan untuk pemanfaatan lahan di kawasan tersebut kecuali pada bangunan sebelah barat atau Restoran Legian di Malioboro. Namun, bangunan di Jalan Perwakilan hingga saat ini masih digunakan untuk berjualan oleh pedagang.

"Dulu, yang ada di situ seperti Optik Akur dan sebagainya itu ada di situ, karena disuruh pindah mereka pindah semua, sehingga kosong, dikunci, hanya tinggal yang sebelah barat yang kebakar itu. Pada bisa masuk ke situ saya diam saja, itu bongkar atau gimana? Kalau ada yang narik duit, yo sopo sing narik? (siapa yang narik?)," jelas Sultan.

Padahal menurut Sri Sultan, Keraton Yogyakarta tidak pernah memberi izin melalui surat kekancingan agar para pedagang dapat membuka usaha di kawasan tersebut. Tentang bagaimana para pedagang bisa membuka usaha di kawasan tersebut, Sri Sultan pun tidak mengetahui bagaimana asal mulanya. Karena menurutnya, bangunan-bangunan di kawasan itu sudah dikunci dan kuncinya ada di Keraton Yogyakarta.

"Mereka nggak punya izin semua, nggak tahu mereka bayar pada siapa kalau sewa. Bukane piye? Wong kuncine ning nggone Mangkubumi (Bukanya bagaimana? Kuncinya ada pada GKR Mangkubumi)," tutur Sri Sultan pada Selasa (03/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Menyikapi laporan keberatan dari para pedagang karena telah membayar sejumlah besar uang sewa untuk menempati area tersebut, Sri Sultan justru merasa heran. Dirinya mempertanyakan kepada siapa pedagang membayar uang sewa karena memang baik Keraton Yogyakarta maupun pemerintah baik Pemda DIY maupun Pemkot Yogyakarta tidak pernah meminta uang sewa. Hal ini karena memang tempat tersebut tidak disewakan. Sri Sultan dengan tangan terbuka siap menerima apabila memang perwakilan pedagang ingin bertemu untuk berdialog dengannya.

“Kalau mereka benar mau ketemu sama saya, saya pasti akan tanya duit itu kalau keluar buat nyewa kepada siapa? Yang nyewakan itu siapa?” tuturnya.

Sementara itu, Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, bangunan-bangunan yang berada di ruas jalan tersebut memang ilegal karena didirikan tanpa izin di atas tanah Panitisimo, atau tanah milik Keraton Yogyakarta. Aji memastikan bangunan-bangunan tersebut tidak akan berdiri terus. Diketahui ada sebanyak 21 kios yang berdiri di sana dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana. Untuk itu Aji meminta kepada para pedagang Jalan Perwakilan untuk mentaati hal tersebut.

Pemda DIY maupun Pemkot Yogyakarta akan melakukan perataan bangunan yang disewa pedagang dari pihak-pihak lain. Aji menegaskan, sudah ada koordinasi dengan Pemkot Yogyakarta dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk menindaklanjuti pengosongan kawasan tersebut. Aji mengatakan masih membuka ruang dialog bagi para pedagang jika masih ingin bertemu dengan Pemkot Yogyakarta. Namun secara tegas dia memastikan jika ruas jalan perwakilan tersebut tidak akan lagi bisa digunakan untuk berjualan seperti sebelumnya karena menjadi bagian pengembangan Jogja Planning Gallery (JPG).

“Silahkan bertemu Pemkot, tapi yang jelas kawasan ini akan digunakan untuk JPG,” tegas Aji pada Jumat (06/01).

Menyikapi ancaman membuka segel dan barikade yang dipasang di pertokoan Jalan Perwakilan, Pemda DIY akan bertindak tegas. Mengingat batas waktu toleransi yang diberikan telah habis Pemda DIY segera akan meratakan dengan tanah pertokoan yang berjejer di sisi utara tersebut. Pemerintah sudah memberi waktu untuk untuk meninggalkan tempat tersebut. Penangguhan waktu sudah pernah diberikan, namun masih ada pedagang yang menawar kembali untuk kembali ditangguhkan.

Pemerintah diketahui sudah menawarkan tempat baru di lantai teratas Pasar Beringharjo yang ditolak oleh para pedagang karena meminta relokasi ke Teras Malioboro 1. Hal ini tidak bisa dipenuhi mengingat Teras Malioboro 1 sudah terpenuhi kapasitasnya. Oleh karena itu, pemerintah memberikan alternatif lain agar mereka menempati Pasar Klithikan Pakuncen. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: