14 Agt 2023
  Humas DIY Berita,

Berkat P4GN, Kasus Narkotika Besar di DIY Bisa Ditekan

Yogyakarta (14/08/2023) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Pemda dan seluruh stakeholders yang mampu menekan kasus-kasus narkotika besar di DIY. Keberhasilan tersebut berkat adanya berbagai upaya, utamanya berupa Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digulirkan hingga saat ini.

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya memberikan mengapresiasi terhadap penurunan kasus-kasus narkotika besar di DIY saat ini. Hal ini tidak lain merupakan kerja keras BNNP DIY bersama Pemda DIY maupun stakeholders terkait. Alhasil, hanya ada sekitar 19 kawasan narkotika di DIY saat ini.

" Dulunya banyak terjadi kasus-kasus narkotika yang besar di DIY. Dengan keberadaan BNNP bekerjasama dengan Pemda dan stakeholders yang ada termasuk Polri bisa menekan kasus-kasus narkotika besar tersebut sekaligus. Saya mengapresiasi semua yang bekerja bahu membahu untuk menyelamatkan generasi muda, khususnya warga DIY dari pengaruh narkoba," ujarnya usai Koordinasi Bersama BNNP DIY bertajuk Akselerasi War on Drugs, Menuju Indonesia Bersinar di Yogyakarta, Senin sore (14/08/2023).

Golose menyampaikan berdasarkan data, DIY tidak masuk provinsi yang memiliki tahanan narkotika melebihi 50 persen. Dari 34 provinsi minus 4 provinsi baru terdapat lebih dari 18 provinsi yang memiliki jumlah tahanan narkotika di atas 50 persen. Sedangkan prosentase tahanan narkotika di DIY lebih dari 40 persen yang masih juga cukup tinggi , tetapi tidak seperti daerah lain.

" Guna menekan jumlah kasus-kasus narkotika ini dengan mengutamakan upaya P4GN yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Walaupun konsepnya perang terhadap narkotika , tetapi yang kita utamakan Soft Power Approach yang memiliki strategi rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan," terangnya.

BNN berharap bisa lebih menekan lagi pengguna narkotika di DIY supaya tidak banyak yang masuk dalam Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) kedepannya. Lebih direhabilitasi dan kegiatan yang melibatkan masyarakat berupa Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) itu bisa dilaksanakan di DIY nantinya.

Sejauh ini, kasus kepemilikan kanabis atau ganja yang paling banyak terjadi DIY. Disusul penggunaan Metamfetamina atau biasa disebut sabu meski tidak banyak. Sedangkan untuk temuan narkotik jenis baru boleh dikatakan hampir tidak ada di DIY. Sebagai informasi, DIY masuk rangking lima peredaran narkoba pada 2019, sekarang sudah tidak masuk sepuluh besar nasional.

" Ada tetapi sangat kecil berbeda dengan tempat lain ada narkoba baru hasil sintesis atau disebut new psychoactive substances (NPS). Ada 1.212 jenis narkoba di dunia, sedangkan di Indonesia yang termonitor baru 92 jenis. Kemudian yang banyak beredar di masyarakat adalah Cannabinoid sintetis yang banyak ditemukan di tembakau bergambar Gorila," ungkap Golose.

BNN pun memberikan kabar gembira usai mengikuti The 8TH Asean Ministerial Meeting On Drug Matters (AMMD) di Viantiane, Laos pada 11 Agustus 2023 lalu. Indonesia mampu menunjukkan keseriusannya dalam penanggulangan narkotika kepada Negara - Negara ASEAN.

"Jadi kalau kita lihat nilai prevelensi pengguna narkoba dunia 5,5 persen atau sekitar 275 juta jiwa, sedangkan prevalensi Indonesia mencapai 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa. Angka prevalensi tersebut merujuk pada masyarakat secara nasional. Kita tunjukkan bahwa Indonesia bisa menekan peredaran narkotika dengan pengungkapan yang besar oleh pemerintah Indonesia," pungkas Golose. (Fn/Sis)


HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: