13 Jul 2023
  Humas DIY Berita,

Berkontribusi Pada UKM dan Koperasi, Wagub DIY Diusulkan Terima Satyalancana Pembangunan

Yogyakarta (13/07/2023) jogjaprov.go.id - Wakil Gubernur DIY diusulkan sebagai calon penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan atau Satyalancana Wira Karya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Pengusulan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor B-30/M.KUKM/KP.07.03/IV/2023 tentang Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Berdasarkan pengajuan usulan tersebut, Arsiparis Ahli Madya Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) Dwi Daryanto melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X pada Kamis (13/07) di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pertemuan dilakukan dalam rangka verifikasi dan peninjauan lapangan usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan.

“Verifikasi lapangan merupakan proses pemeriksaan kebenaran dan kesesuaian antara karya/inovasi yang diusulkan dengan data dan bukti yang disajikan saat pelaksanaan peninjauan/pendalaman,” ungkap Dwi Daryanto.

Dwi menjelaskan, pihaknya berhak memperoleh data, dokumen, dan atau keterangan lainnya dari pengusul yang akan digunakan sebagai bahan laporan kepada ketua, wakil/anggota dewan GTK. Kementerian atau lembaga pengusul bertindak sebagai promotor bertanggungjawab atas calon yang diusulkan dengan menyiapkan data & informasi atas konten/isi paparan uraian jasa yang disampaikan calon.

“Ini dalam rangka hari koperasi, Kementerian Koperasi mengusulkan dua jenis yaitu Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya. Kalau untuk gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, ini diberikan kepada perorangan. Tapi kalau tanda kehormatan yang bentuknya Samkaryanugraha ini diberikan kepada institusi atau organisasi,” ungkap Dwi.

Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan diberikan kepada mereka yang berjasa terhadap negara dan masyarakat dalam pada bidang tertentu. “Pada khususnya di sini yaitu inovasi dalam proses, cara, metode, dan perbuatan membangun dalam suatu bidang tertentu berupa fisik yang tampak oleh mata seperti bangunan, infrastruktur, rancang bangun, desain prasarana, alat bantu/alat peraga, fasum, produk, barang, logistik, obat, vaksin yang masih orisinal. Pemanfaatannya sudah dirasakan oleh instansi masyarakat, komunitas, kelompok dan entitas tertentu,” terang Dwi.

Dwi menyebutkan, terdapat 8 komponen pendalaman yang harus terkandung dalam uraian jasa yang diusulkan terkait tanda kehormatan tersebut. Delapan komponen pendalaman tersebut antara lain yaitu orisinalitas, novelty atau kebaruan, kemanfaatan, keberlanjutan, manajemen risiko, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, keterkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, dan kelengkapan data dukung.

Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt Bappeda DIY, Tri Saktiyana menjelaskan, pengusulan ini dilakukan melihat kiprah Wagub DIY terhadap UMKM sejak dirinya masih menjadi ASN. Kepedulian Sri Paduka terhadap UMKM, terkhusus koperasi, diawali dengan penataan pasar buah di Pasar Sriwedani.

Pasar buah Sriwedani saat itu tidak terata, kemudian oleh Sri Paduka ditata sedemikian rupa dan di pindahkan ke Gamping. Hingga saat ini, dikenal dengan Pasar Induk Buah Gamping. Koperasi Gemah Ripah di pasar tersebut yang menaungi para pedagang, berkembang dengan pesat. Pun, dengan perkembangan Pasar Induk Buah Gamping yang jauh lebih besar dari Pasar Sriwedani.

“Jadi buah yang diperdagangkan di Gamping itu tidak hanya mensuplai kebutuhan buah di DIY, tapi juga di Purworejo dan di Jawa Tengah sisi Selatan,” ungkap Tri Saktiyana.

Anif Hidayatullah, Staf Dinas Koperasi dan UKM DIY menjelaskan lebih rinci, bahwa Sri Paduka memindahkan pasar yang ada di pusat Kota Yogyakarta, ke wilayah Gamping, Sleman. Sri Paduka menurut Anif, memotivasi para pedagang untuk kemudian membangun pasar di sana. Tidak hanya itu, Sri Paduka juga mengawal agar bisa bekerja sama dengan akademisi untuk pengaturan tata letak pasar dan pengelolaan sampahnya.

Hingga saat ini menurut Anif, tata kelola di pasar sangat baik. Penataan parkir pun sudah memakai palang pintu otomatis yang juga menambah pendapatan bagi koperasi. Jika sebelum dipindah pedagang hanya berfokus berjualan buah, maka setelah dipindah, mereka berkolaborasi, berhimpun dalam koperasi dan mendapatkan SHU sebagai penghasilan tambahan.

“Selain Koperasi Gemah Ripah, beliau juga membuat koperasi dengan anggota abdi dalem, yaitu Koperasi Sekar Kepel Wangi. Atas inisiasi beliau maka abdi dalem ini bisa meningkat kesejahteraannya, melalui Koperasi,” jelas Anif.

Sri Paduka menginisiasi Komunitas Batik Tyas Muncar di Puro Pakualaman. Di sana juga terdapat galeri untuk memamerkan hasil karya para pengrajin batik tersebut.

“Data dukungnya sangat banyak, termasuk peran beliau mendampingi Bapak Gubernur dalam memberikan regulasi bagi Koperasi dan UKM, sehingga ada Perda untuk usaha kreatif. Kemudian ada perlindungan usaha dan saingan usaha pula yang digencarkan,” tutur Anif.

Pada kesempatan tersebut, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X berterima kasih atas pengajuan usulan tersebut. UMKM menurutnya membuat ekonomi DIY bertumbuh, bahkan saat pandemi. Dari UMKM, lahir orang-orang sederhana dengan pemikiran yang sederhana.

“Saya kaget juga ketika ada teman-teman dari koperasi mengusulkan saya. Terimakasih. Bagi saya, untuk membina koperasi dan UMKM yang terpenting adalah mereka disemangati, didampingi, dikaruhke,” ungkap Sri Paduka. (Han/Aar/Tfk)


Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: