23 Mei 2023

Bersatu Padu Pecahkan Masalah Sosial

Yogyakarta (23/05/2023) jogjaprov.go.id – Dinas Sosial DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu memecahkan masalah sosial melalui Gerakan Restorasi Sosial Berbasis Budaya. Dengan mengembalikan nilai-nilai budaya luhur dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang ada.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih dalam talkshow televisi ‘Restorasi Sosial Berbasis Budaya’ di RBTV pada Selasa (23/05). Endang menuturkan, kondisi kehidupan sosial masyarakat saat ini telah mengalami perubahan bahkan terjadi degenerasi. Melalui Gerakan Restorasi Sosial Berbasis Budaya inilah, kondisi normal sosial kemasyarakatan di DIY diharapkan bisa kembali hadir.

“Merestorasi artinya mengembalikan, dalam hal ini, kami ingin mengembalikan nilai-nilai budaya luhur maupun nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Dan budaya yang menjadi landasannya adalah budaya yang justru sudah ada dari sejak masa lampau, bukan budaya yang baru dibuat. Perlu disadari, banyak budaya luhur kita, dalam hal ini budaya Jawa, yang sangat baik ajarannya,” jelasnya.

Endang menuturkan, selama ini Dinas Sosial DIY juga turut menangani masalah kejahatan anak di jalan. Dalam penanganannya, sasaran yang perlu dibina tidak hanya anak, tapi juga orang tua, keluarga, bahkan masyarakat yang ada di sekitar anak. Melalui gerakan ini, diharapkan, persoalan sosial seperti kejahatan anak di jalan, pengangguran, bahkan kemiskinan bisa teratasi atau paling tidak diminimalisir.

“Saya ingin bagaimana kita bisa bergerak bersama, karena restorasi sosial ini adalah suatu gerakan. Jadi saya berharap ada gerakan bersama dari pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, media, sampai ke masyarakat itu sendiri. Karena dalam hal ini masyarakatlah yang harus mengubah perilaku. Untuk itu, kami ingin mengajak masyarakat, mari kita bergerak bersama menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto yang bergabung secara daring mengatakan, dalam Gerakan Restorasi Sosial Berbasis Budaya, perlu dilakukan identifikasi terhadap tiga hal. Pertama, soal diksi restorasi itu sendiri, di sini terdapat cita-cita atau kehendak untuk mengembalikan keadaan seperti semula yang ideal. Kedua, identifikasi permasalahan sosial itu sendiri.

“Faktanya di DIY angka kemiskinannya masih 11,4% atau menjadi yang tertinggi di Jawa-Bali. Belum masalah pengangguran terbuka, dan kesenjangan sosialnya yang juga masih tinggi, serta beberapa permasalahan sosial lainnya. Karena itu, tidak cukup hanya dengan gerakan ini saja. Menurut saya harus ada kegiatan atau ide yang dilakukan untuk mengatasi persoalan sosial yang ada,” jelasnya.

Eko menambahkan, identifikasi ketiga yang perlu dilakukan adalah upaya mendorong keterlibatan masyarakat. Menurutnya, Pemda DIY sejatinya sudah melangkah dan berupaya menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan yang ada. Sayangnya, APBD DIY masih belum cukup untuk membiayai berbagai upaya penyelesaian. Untuk itu, perlu dilakukan pula pendekatan kepada pusat.

“Untuk mengatasi berbagai persoalan ini, perlu dilakukan langkah luar biasa, tidak bisa jika hanya langkah biasa-biasa saja. Jadi, kebijakannya harus luar biasa, tekadnya juga luar biasa, dan dukungan anggarannya juga harus luar biasa,” imbuhnya. (Rt/Uk)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: