15 Jul 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Berstatus Siaga Darurat, DIY Akselerasi Vaksinasi PMK

Yogyakarta (15/07/2022) jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah DIY terus konsisten mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah DIY yang telah berstatus siaga darurat. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Sugeng Purwanto, Jumat (15/07) pagi.

Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah mempercepat pelaksanaan vaksinasi PMK. Sosialisasi dan rencana operasi Pemda DIY telah dilakukan dengan membentuk satgas sesuai bidang mulai pencegahan, penanganan, dan dari sisi kedaruratan. 

“Sosialisasi sudah kita lakukan, Satgas sudah kita bentuk. Pernyataan darurat sudah kita buat. Penanganan sudah kita lakukan. Ini juga vaksinasi sudah dilakukan 4.800 dosis vaksin PMK dan baru saja dapat 8.000 dosis PMK akan didistribusikan ke kabupaten/kota,” ujarnya. 

Aji menambahkan agar kebijakan dapat diambil dengan detail, maka leveling zona merah akan diturunkan hingga kalurahan. “Kita coba turunkan leveling daerah hijau di tingkat kalurahan. Karena kita tahu setiap kecamatan kan banyak kalurahan. Supaya ekonomi tidak terhenti dan lalu lintas ternak antar kalurahan bisa dilakukan, maka zonanya kita buat tingkat kalurahan," urai Aji. 

Dalam agenda rapat dengan Satgas Penanggulangan PMK di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan itu, Aji menyebut penanganan kasus PMK DIY harus berkoordinasi dengan Satgas PMK Kabupaten/Kota. Belum lagi, tingkat penularan PMK antara sapi satu dengan lainnya dapat terjadi dari jarak 10 kilometer sehingga memerlukan penanganan cepat dan melibatkan banyak pihak.  “Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat seperti Polsek, dari tingkat terkecil yakni kecamatan, dimana anggotanya juga telah dilatih sebagai vaksinator hewan ternak,” jelasnya. 

Percepat Pelaksanaan Vaksinasi PMK 

Senada dengan Aji, Sugeng Purwanto menuturkan dari 4.800 vaksin yang diperoleh, distribusi terbanyak dilakukan di Kabupaten Sleman. “Paling banyak di Sleman sekitar 3.100 dosis, karena Sleman merupakan kabupaten dengan jumlah sapi perah terbanyak. Meski demikian, tidak menafikan juga bahwa sapi potong di kabupaten/kota juga dijatah vaksin,” imbuh Sugeng.

Ia menyampaikan pemerintah pusat juga telah menambah jumlah vaksin yang dikirimkan untuk DIY. “Jumlahnya sekitar 8.000 vaksin baru datang tadi malam, Kamis (14/07), saat ini sudah di kami namun masih ada di balai,” katanya.

Adapun DPKP DIY akan segera mendistribusikan vaksin kiriman baru tersebut mulai Jumat (15/07) sore ini. “Paling cepat hari ini, seharusnya semalam namun situasi tidak memungkinkan. Kami langsung plotting, kita bicara dengan teman-teman kabupaten. Kita akan top down, itu kan ada proporsi, mana yang lebih clear, yang penting ini harus dipakai,” tukas Sugeng. 

Sugeng menjelaskan saat ini terdapat 7.100 sapi perah di DIY yang terpapar PMK dari total 800.000 sapi ternak di DIY. “Yang terpenting angka itu, kalau dibanding dengan total populasi ternak Jogja, angkanya tidak sampai 1 persen. Tapi walau tidak sampai 1 persen, bukan berarti kita tidak waspada. Namun lebih pada posisi penanganan agar pertambahannya tidak terlalu besar.” 

Tambahnya, sasaran vaksinasi selanjutnya akan difokuskan pada sapi yang masih relatif muda. “Untuk perah sudah semua (divaksin), saat ini fokus untuk pedaging. Diarahkan ke anak sapi (pedet) yang sehat, kalau (sapi) yang sudah tua nanti jika yang muda sudah semua,” jelas Sugeng. 

Sugeng dan pihaknya juga telah mengambil langkah untuk segera mengisolasi hewan-hewan ternak yang telah memiliki gejala awal PMK. “Extra fooding juga diperlukan. Kami mohon bantuan agar apa yang sudah dilakukan bisa berjalan dengan baik,” tukasnya. 

Lanjut Sugeng, DIY sendiri diindikasikan sebagai provinsi dengan status siaga darurat karena jenis kasusnya termasuk berat berdasarkan luas wilayah. “Jogja ini termasuk 19 wilayah yang cukup berat. Kalau di Jateng, meskipun yang terkena puluhan ribu ekor, misal 50% saja, angkanya masih bagus karena kabupatennya banyak. Kalau Jogja wilayahnya lebih sempit jadi angkanya besar,” tutup mantan Kabiro Tata Pemerintahan Setda DIY ini. 

Terdapat beberapa kebijakan yang akan dilakukan terkait dengan antisipasi penyebaran PMK: 

  • Penutupan wilayah : koordinasi penutupan pasar hewan dan penutupan wabah PMK serta pelaksanaan biosekuriti di pasar hewan
  • Perlindungan terhadap petugas keswan: jaminan kesehatan petugas keswan dan relawan
  • Pengendalian lalu lintas ternak: melaksanakan pengawasan peredaran ternak rentan PMK di pasar hewan dan melaksanakan skrining PMK di pasar hewan
  • Penyediaan logistik: menyediakan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan; sarpras (alat angkut, sprayer), pemenuhan APD dan bahan medis habis pakai 
  • Pengelolaan limbah: melaksanakan pengawasan pengelolaan limbah medis
  • Perumusan kebijakan: menyusun kebijakan terkait pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan dampak PMK
  • Pelaporan: menyusun dan menyampaikan laporan kepada Ketua Satgas, Gubernur, dan Kementerian Pertanian 

Mengenai skema ganti rugi untuk sapi yang mati karena PMK, sampai dengan saat ini belum ada informasi dan tindak lanjut dari pemerintah pusat. Demikian halnya meluasnya wabah PMK bagi sapi ternak, tidak mempengaruhi proses transaksi jual beli di pasar sehingga harga daging sapi masih cenderung stabil. [vin]

 

HUMAS DIY 

Bagaimana kualitas berita ini: