21 Jan 2023
  Humas DIY

BI Nilai Upaya Pengentasan Kemiskinan DIY Membuahkan Hasil

Yogyakarta (20/01/2023) jogjaprov.go.id - Pemda DIY saat ini gencar melakukan upaya untuk mengurai permasalahan kemiskinan di DIY dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan. Berbagai program bantuan untuk masyarakat digencarkan demi selesainya permasalahan ini.

Paniradya Pati Aris Eko Nugroho menyampaikan, berbagai program dibuat dengan didasari oleh pemanfaatan dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki alokasi tertentu yang dikhususkan untuk pengentasan kemiskinan. Tercatat ada sejumlah program yang dicanangkan melalui OPD-OPD yang menjadi perpanjangan tangan dari penyaluran Dana Keistimewaan.

Aris menjelaskan, sejumlah program seperti Desa Mandiri Budaya, Desa Wisata sebagai rintisan Kalurahan Mandiri Budaya, kemudian juga RTLH atau rumah tinggal layak huni menjadi program-program yang dibiayai oleh Dana Keistimewaan Daerah Keistimewaan Yogyakarta. Program-program seperti beasiswa bagi anak, desa prima untuk ibu yang diutamakan kepala keluarga,  RTLH per individu maupun RTLH terintegrasi, KUBE, penggunaan tanah kas desa yang diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu sehingga salah satu kebutuhan papan bisa terpenuhi dengan baik.

"Desa Mandiri Budaya, Desa Preneur, Desa Prima, Desa Mandiri Pangan kemudian Desa Wisata kami bangun juga melalui pembiayaan dari sejumlah alokasi bersumber dari Dana Keistimewaan.  Tujuannya untuk bisa meningkatkan ekonomi masyarakat pada tingkat Kelurahan yang sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa bakti 2022-2027. Dimana disana tertuang secara jelas untuk mereformasi kelurahan sehingga pembangunan bisa memiliki fondasi yang kuat mulai dari bawah atau dari Kelurahan," papar Aris pada Jumat (20/01) di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta.

Keberadaan Desa Mandiri Mandiri Budaya ataupun juga Desa Rintisan Mandiri Budaya seperti Desa Wisata ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat. Kemandirian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya juga bisa dilakukan melalui pembukaan lapangan kerja menghidupkan kembali UMKM juga menggali potensi masing-masing yang ada di desanya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Budiharto Setyawan menuturkan, segala upaya DIY tersebut telah cukup memberikan hasil yang menggembirakan. DIY memasuki masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dibuktikan dengan Pertumbuhan positif terlihat dalam indeks indikator Produk Domestik Bruto (PDRB). Akumulasi PDRB DIY Triwulan I hingga Triwulan III 2022 berada pada level Rp 83,58 triliun atau meningkat 4,68 persen.

Data ini, telah melampaui akumulasi PDRB triwulan yang sama pada 2019 sebesar Rp 74,79 triliun. Indeks ini tentu membuktikan Jogjakarta menjadi salah satu provinsi yang mengalami pemulihan tercepat di Indonesia. “Berdasarkan rilis BPS 13 Januari 2023 pebandingan September 2021 dengan September 2022 presentase penduduk miskin sebenarnya turun. Dari 11,91 persen menjadi 11,49 persen,” katanya.

Bank Indonesia, lanjutnya turut melalukan assesmen. Hasilnya, mayoritas masyarakat di Jogjakarta telah memiliki pekerjaan yang menghasilkan pendapatan. Tingkat pengangguran 4,06 persen sementara rata - rata nasional 5,86 persen. Berdasarkan data yang sama, mayoritas pekerjaan adalah UMKM. Juga didominasi oleh tenaga kerja sektor informal yang mencapai 53,38 persen. Selluruh data inil adalah hasil assesmen per Agustus 2022.

“Dari ini kami simpulkan ada 2 hal penyebab angka kemiskinan. Pertama pola konsumsi masyarakat cenderung sederhana lalu metode pengukuran statistik belum sepenuhnya bisa menggambarkan purchasing power parity masyarakat DIY yang sebenarnya,” ujarnya.

Budi turut memaparkan pemenuhan indikator angka kemiskinan perilah pola konsumsi. Budaya yang mengakar di Jogjakarta adalah menabung dibandingkan dengan konsumsi. Hal ini tercermin dari tingkat simpanan masyarakat di bank yang selalu lebih tinggi dibandingkan tingkat kredit. Inilah yang membuat indikator kemiskinan di Jogjakarta terpenuhi. Secara rata-rata rasio kredit dibandingkan dengan simpanan rumah tangga di Jogjakarta dalam 10 tahun terakhir berkisar 66,78 persen. Menurutnya data ini akan terbaca rendah apabila dibandingkan dengan rasio ideal 80 hingga 90 persen.

“Kondisi demikian terus menjadi problem secara statistik, karena penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Dengan demikian, semakin rendah pengeluaran penduduk maka akan semakin dekat dengan kemiskinan,” bebernya.

Budi mendorong agar Pemda DIY menghadirkan kebijakan yang solutif. Diawali dengan dukungan menciptakan lapangan kerja baru. Ini untuk menyongsong keberlangsungan proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah hingga 2025. Mengawal optimalisasi penggunaan dana desa, agar memiliki multiplier yang besar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana desa apabila dimanfaatkan secara swakelola dan padat karya untuk menggerakkan ekonomi desa.

“Kami sangat mengapresiasi upaya DIY dalam meningkatkan UMP 2023, sehingga tidak lagi menjadi yang terendah di Indonesia. Kenaikan UMP ini penting terutama untuk mengurangi gap pendapatan penduduk DIY dengan penduduk pendatang, sehingga diharapkan dapat memperbaiki gini ratio,” katanya.

Tak terhenti sampai disini, Budi juga mendorong Pemda DIY memperhatikan isu sosial yang berkembang di masyarakat. Turut melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, dalam mengantisipasi potensi konflik antar kelompok.

“Kami turut mengapresiasi respons cepat dari Pemda dalam mengatasi isu sosial yang berkembang, sehingga tidak merusak citra positif DIY,” ujarnya. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: