24 Mar 2023
  Humas DIY Berita,

Bukan Ormas, Patung Bunda Maria di Tutup Sendiri Oleh Pemilik

Yogyakarta (24/03/2023) jogjaprov.go.id – Peristiwa penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo, DIY yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu adalah kesalahpahaman. Polisi mengatakan, bukan ditutup oleh Ormas, namun patung Bunda Maria di tutup oleh pihak keluarga, pemilik rumah doa tersebut.

Diketahui, penutupan terjadi pada Rabu (22/03) dengan menggunakan terpal di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yacobus, Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo. Polisi menyebut, penutupan dilakukan keluarga pemilik rumah doa tanpa adanya paksaan. Polisi juga menyampaikan, ada kesalahan pada penulisan laporan terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini pada konferensi pers pada Kamis (23/03) di Polres Kulon Progo mengatakan, rumah doa tersebut masih sangat baru, karena pembangunan baru selesai pada Desember 2022. Dia menyebut, pihak keluarga yang membangun rumah doa itu baru bersiap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah desa, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Rumah doa tersebut diketahui milik Jacobus Sugiarto yang saat ini masih bermukim di Jakarta. Sang pemilik yang membangun rumah doa tersebut meminta sang adik kandung, Sutarno, untuk menutup sementara patung tersebut, mengingat belum ada sosialisasi dengan masyarakat setempat.

”Inisiatif menutup menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah keluarga, dalam hal ini adik kandung pemilik rumah doa,” kata Fajarini.

Terhadap berita yang beredar, Fajarini mengatakan ada kesalahpahaman dari anggotanya dalam menulis laporan kasus tersebut. Atas kesalahan anggotanya, Fajarini mengungkapkan permohonan maafnya.

“Mohon maaf atas anggota kami yang salah melakukan narasi dan kami sudah mendapat perintah dari Pak Kapolda untuk menjaga agar tidak ada yang mengganggu keamanan, ketentraman. Apabila ada oknum yang  mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” tuturnya.

Sutarno pada kesempatan tersebut membenarkan bahwa tidak ada ormas atau oknum yang menutup paksa patung Bunda Maria milik keluarganya. Ia menjelaskan, memang benar kakak kandungnya yang ada di Jakarta sebagai pemilik rumah doa memintanya untuk menutup patung tersebut. Bahkan, terpal penutupnya pun dikirim oleh sang kakak dari Jakarta.

“Hari Rabu jam 09.00 WIB saya menutup patung Bunda Maria atas inisiatif kakak saya Yakobus Sugiarto, karena belum mengurus administrasi. Dia membangun ini kan belum selesai dan masih harus  menyelesaikan administrasi. Jadi inisiatif ditutup 1 bulan kira-kira, untuk menyelesaikan administrasi,” jelas Sutarno.

Ditemui di Kantornya, Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Jumat (24/03) Pj. Sekda DIY Wiyos Santoso mengungkapkan, peristiwa itu sudah tertangani dengan baik oleh Polres Kulon Progo. Sudah seharusnya tidak ada peristiwa serupa dengan kasus tersebut di DIY karena DIY wajib mengedepankan toleransi. Apalagi saat ini masuk pada bulan Ramadan yang wajib diisi dengan kedamaian.

“Sudah seharusnya kita bisa menjaga apa yang kita percayai, tetapi tidak mengganggu kepercayaan pihak-pihak lain. Kita sudah serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menangani itu,” kata Wiyos.

Wiyos menegaskan, meskipun kasus ini adalah salah paham semata, namun ia mengatakan, sebagai antisipasi tidak boleh ada pemaksaan terhadap suatu golongan atau agama tertentu. Saling menghargai dan wajib menghindari tindakan yang merugikan kelompok lain.

“Saya harapkan semua kasus serupa tidak terjadi, kalaupun ada wajib diselesaikan dengan baik, kekeluargaan tanpa ada crash lagi dan saya harapkan tidak ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut,” harap Wiyos.

Wiyos memaparkan, sudah ada aksi pencegahan yang dilakukan oleh Pemda DIY diantaranya memaksimalkan kinerja sosialisasi dari Kesbangpol, memaksimalkan kerjasama pencegahan bersama Forkopimda DIY, BIN, Kepolisian dan TNI serta DPRD. Ia menyebut, selalu diselipkan juga tentang pancasila dalam setiap diklat ASN di Pemda DIY. 

“Kita tidak boleh lengah. Pembinaan di masyarakat terus kita lakukan. Ini kita harapkan bisa meminimalisir kalau ada potensi-potensi munculnya kasus-kasus serupa sehingga kita bisa deteksi lebih dini dan bisa dicegah,” tutup Wiyos. (uk)

 

Bagaimana kualitas berita ini: