06 Jul 2023

Daerah Penting Junjung Tinggi Kesetaraan Gender

Sleman (05/07/2023) jogjaprov.go.id - Di tengah perkembangan yang pesat di berbagai aspek kehidupan, penting bagi suatu daerah untuk menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender dan perlindungan terhadap anak-anak. Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak, adalah konsep yang berusaha menciptakan lingkungan sosial yang mendukung perempuan dan anak-anak dalam hal keamanan, kesetaraan, dan kesejahteraan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati Sumardi saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada Rabu (05/07). Dalam acara Dinner ASEAN COMMITTEE ON WOMEN (ACW) di Abhayagiri Resto, Sleman, Erlina mengatakan, sebuah Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan perlindungan anak sebagai dasar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang adil, aman, dan ramah bagi perempuan dan anak-anak, di mana mereka memiliki akses yang setara terhadap kesempatan, sumber daya, dan perlindungan. Dan patut disyukuri, pada tahun 2022, DIY menjadi provinsi pertama dan satu-satunya yang mendapatkan penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak,” ungkapnya.

Erlina pun mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan DIY jadi Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak telah dilakukan beragam strategi. Misalnya, membuat kebijakan dan regulasi yang responsif gender, baik melalui pembuatan Perda, Peraturan Gubernur maupun peraturan teknis lainnya yang mendukung. DIY juga mendorong reformasi kalurahan dengan menjadi Kalurahan/Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Dunia pendidikan melalui sekolah juga didorong menjadi sekolah ramah anak. Strategi lainnya dengan memberi kesempatan perempuan menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah DIY tanpa membedakan jenis kelamin melalui sistem seleksi berdasarkan kemampuan. Selain itu, program pengasuhan anak berbasis budaya Jawa sebagai upaya mengenalkan nilai nilai kesetaraan gender dimulai dari pendidikan di unit sosial terkecil, rumah dan keluarga,” imbuhnya.

Erlina mengatakan, pada dasarnya DIY memiliki masyarakat yang majemuk. Meski memiliki banyak keragaman, masyarakat DIY cenderung dapat dikatakan minim konflik horizontal. Hal ini disebabkan karena rata-rata masyarakat sudah mengedepankan pendekatan akademis dalam menyelesaikan permasalahan.

“Untuk mencapai status Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan organisasi nasional dan internasional. Melalui upaya kolaboratif dan kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan visi ini dan membangun Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak yang memberikan kehidupan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak di seluruh dunia,” ungkapnya.

Sebagai informasi, ACW menggelar ASEAN Gender Mainstreaming Conference atau Konferensi Pengarusutamaan Gender ASEAN di DIY selama dua hari pada 4-5 Juli 2023. Konferensi ini bertujuan untuk mempercepat implementasi Kerangka Kerja Strategis Pengarusutamaan Gender ASEAN atau ASEAN Gender Mainstreaming Strategic Framework (AGMSF), mendapatkan komitmen dukungan dari pimpinan senior ASEAN dan mitra dialog serta mendorong kolaborasi berkelanjutan. (Rt)

HUMAS DIY

Sumber Foto: KemenPPPA RI dan Dinas PPPA DIY

Bagaimana kualitas berita ini: