16 Nov 2022

Dana Keistimewaan Desa Guna Bangun Investasi

Yogyakarta (16/11/2022) jogjaprov.go.id - Pemda DIY telah memulai percontohan penggunaan dana keistimewaan yang pelaksanaannya ada di kalurahan pada tahun 2022 ini. Dengan penambahan dana ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap dana yang direncanakan sebesar Rp1miliar pe rkalurahan per tahun ini dapat dimanfaatkan untuk membangun investasi.

Hal ini diungkapkan Sri Sultan dalam sambutannya dalam Pengukuhan Lurah Kabupaten Bantul Hasil Pemilih Tahun 2022 dan Lurah Pengganti Antar Waktu Kabupaten Gunungkidul sebagai Pemangku Keistimewaan oleh Gubernur DIY. Pengukuhan kepada 23 lurah ini dilakukan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (16/11).

“Saya berharap uang ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Dana keistimewaan ini bukan untuk membangun bangunan yang megah, membangun gorong-gorong atau membangun jalan seperti APBN. Dana ini harus untuk investasi di kalurahan. Silahkan bisa lewat BUMDes boleh, lewat kelompok masyarakat boleh. Bantulah rakyat miskin dan pengangguran dengan uang itu, tapi bukan dalam bentuk bantuan uang tunai,” jelas Sri Sultan.

Sri Sultan pun mengatakan keinginannya untuk dapat tercipta kalurahan yang bersih, dengan seluruh kegiatannya benar-benar dilakukan demi kesejahteraan masyarakatnya. Untuk itu, memang diperlukan reformasi, tidak hanya bagi birokrasinya, tapi juga pola pikirnya.

“Untuk desa bisa menjadi desa maju, saya kira program 10 desa budaya mandiri sudah ada, tinggal aplikasinya nanti seperti apa. Yang jelas, aplikasinya bisa membantu desa dan rakyatnya untuk tumbuh dan berkembang. Yang miskin tidak miskin lagi, yang nganggur tidak nganggur lagi. Semuanya gotong royong, adem ayem, kompak, dan wilayahnya maju,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan menambahkan, Lurah di DIY bukanlah hanya sekadar simbolisasi kepala kantor kalurahan saja, melainkan menjadi insan peradaban. Lurah dalam integritas dirinya harus melekat misi anti-kebodohan dan anti-kemiskinan, yang membentuk watak anti-korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Selain sebagai pengelola Dana Desa, Lurah di DIY juga ditambahkan tugas dan fungsinya dalam urusan kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.

“Atas dasar filosofi Hamêmayu-Hayuning Bawânâ, maka tugas Lurah adalah turut mewujudkan kesejahteraan manusia, yang berkehidupan serba tertib dan damai. Paduan sifat tertib dan damai, akan menghasilkan keselamatan dan kebahagiaan bagi dunia,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan juga berpesan agar rancangan program dan kegiatan kalurahan, hendaknya benar-benar selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Hal ini perlu dilakukan seiring upaya menggali solusi atas berbagai tantangan riil yang ada di masyarakat. Hingga saat ini, beberapa urusan prioritas adalah upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial.

“Dalam upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan sosial, kalurahan harus cakap dan inovatif, agar memiliki nilai produksi yang berkelanjutan. Hal ini dapat diterapkan dalam strategi bisnis BUMDes. Sebagai contoh, pemilihan bidang usaha hendaknya diatur melalui koordinasi Panewu. Dengan mendasarkan diri pada keunggulan lokal masing-masing, sehingga dapat dihindari adanya duplikasi bidang usaha,” tutur Sri Sultan.

Terkait perubahan mindset bagi Lurah, Sri Sultan mengatakan, bergerak adalah tanda utama dari kehidupan. Semua hal pasti berubah, kecuali yang permanen adalah perubahan itu sendiri. Menurut Sri Sultan, kesadaran terhadap perubahan itupun, seharusnya disadari dan diselaraskan dengan nilai kearifan lokal Jawa: Jêr basuki mâwâ béyâ.

“Tiada sukses tanpa pengorbanan karena perubahan memang memerlukan pengorbanan. Andaikata kemudian ditemukan berbagai tantangan perubahan yang sulit dituntaskan, Lurah dapat membangun networking dengan berbagai mitra potensial. Salah satunya adalah dengan Nayantaka, seiring misi yang ditugaskan, menjembatani komunikasi antara Pemerintah Kalurahan dengan Pemkab dan Pemda DIY,” tegas Sri Sultan. (Rt/Ts/Th)

HUMAS DIY 

Bagaimana kualitas berita ini: