02 Feb 2023
  Humas DIY

Dimutasi Naik Jabatan, Kajati DIY Pamit

Yogyakarta (02/02/2023) jogjaprov.go.id - Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Katarina Endang Sarwestri berpamitan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X pada Kamis (02/02). Katarina berpamitan karena telah dipindahtugaskan ke Jakarta. 

“Hari ini saya datang untuk pamit karena penugasan saya di sini (DIY) sudah selesai. Saya akan kembali ke Jakarta. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur atas kerja samanya selama ini,” ungkap Katarina di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Diungkapkan Katarina, selama ia menjalankan tugas di DIY, hubungan baik terjalin dengan Pemda DIY. Sri Sultan bahkan sangat terbuka dan turut menjaga hubungan yang baik, sehingga dirinya mampu dan bisa sangat nyaman bertugas di DIY.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan rasa senangnya karena Katarina akan segera menduduki jabatan baru yang lebih tinggi dari jabatannya saat di DIY. “Saya ikut senang, bisa pindah, karena jabatan juga naik. Tentu (naik jabatan) lebih cepat lebih baik, dan kami ikut senang,” ungkap Sri Sultan.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat dipamiti juga mengungkapkan permohonan maaf jika selama Katarina bertugas di DIY ada hal-hal yang kurang berkenan. Sri Paduka pun memberi ucapan selamat karena Katarina bisa kembali ke Kejaksaan Agung dan masuk ke jajaran intelejen

“Mudah-mudahan lancar semua. Karena siapapun yang pernah bertugas di Jogja, selalu kami doakan jangan lama-lama, segera saja ke jenjang berikutnya,” imbuh Sri Paduka.

Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DIY selanjutnya akan ditempati oleh Ponco Hartanto yang sebelumnya menjadi Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung. (Rt/Sd)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: