02 Mar 2023
  Humas DIY Berita, Pemda DIY,

Disetujui, Rancangan RPJMD DIY Akan Disampaikan Kepada Mendagri

Yogyakarta (02/03/2023) jogjaprov.go.id - Peran dan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DIY sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam pembangunan, tentu menjadi hal yang sangat penting. Strategi yang kuat sangat diperlukan sebagai bentuk tanggungjawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan DIY sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah DIY (RPJMD) DIY 2022-2027 guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Demikian disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika memberikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna (Rapur) di Gedung DPRD DIY, Kamis (02/03). Turut hadir mendampingi Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. Rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi ini membahas mengenai Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus, atas pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah DIY Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (RPJMD) Tahun 2022-2027.

Sri Sultan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan khususnya pada Pansus yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga pada kesempatan ini dapat mencapai persetujuan yang sama terhadap Rancangan Peraturan Daerah DIY Tentang RPJMD tahun 2022-2027. "Saya mengucap syukur dan terimakasih karena pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2022-2027 dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Sri Sultan.

Persetujuan bersama ini akan menjadi landasan menuju tahapan akhir dari proses pnyusunan arah kebijakan pembangunan DIY untuk lima tahun kedepan. “Rancangan Perda RPJMD DIY akan kami sampaikan beserta dengan lampiran dan kelengkapan lainnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Perda tentang RPJMD DIY tahun 2022-2027,” terang Sri Sultan.

Supraja, S.IP., Ketua Panitia Khusus Bahan Acara no 2 Tahun  2023 membacakan rekomendasi Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2022-2027. “Telah menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (RPJMD) Tahun 2022-2027 yang meliputi Visi, Misi, sasaran, tujuan, indikatif pendanaan dan program pembangunan daerah dan rekomendasi dari DPRD,” kata Supraja.

Dua poin penting menjadi program prioritas Pemda DIY, yaitu: penaggulangan kemiskinan serta pengurangan kesenjangan infrastruktur dan kesenjangan sosial. Selain itu juga diberikan rekomendasi dalam hal indeks kualitas hidup, pengelolaan sampah, angka harapan sekolah, kota layak anak, dan angka kejahatan di DIY. (Wd/Rcd)

Bagaimana kualitas berita ini: