01 Agt 2022
  Humas DIY Berita,

DIY Berikan Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak Tahun 2022

Yogyakarta (01/08/2022) jogjaprov.go.id. - 10 seniman anak beserta 3 sanggar tari di DIY menerima Anugerah Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2022. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi bagi generasi muda DIY yang telah turut andil melestarikan seni budaya di tengah gempuran modernisme yang mengikis kecintaan terhadap warisan leluhur.


Penghargaan tersebut diberikan oleh Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji, Senin (01/08) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak ini penting untuk memberikan ruang pada para seniman cilik untuk memperkenalkan kepada sesama generasi muda mengenai warisan budaya. Menanamkan kecintaan terhadap budaya sejak dini menjadi penting untuk menjaga moral anak-anak bangsa.

"Saya mengapresiasi kegiatan seni dan budaya yang ditekuni anak-anak di DIY. Seni budaya tidak sekedar menghadirkan tontonan saja, namun mampu menjadi tuntunan. Melalui budaya yang penuh filosofi dan ajaran luhur yang mencerminkan kepribadian bangsa, anak-anak diajak untuk memahami sejak dini tentang nilai kebaikan," ujar Aji.

Aji berharap pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat para seniman muda untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam olah seni dan budaya di DIY. Seni budaya anak diharapkan terus lestari dan mengakar pada karakter generasi muda. Kepada 10 seniman muda dan 3 sanggar tari Aji berharap untuk tetap meningkatkan prestasi yang berkesinambungan sejak dini. Apresiasi ini hendaknya menjadi pemicu motivasi para seniman muda lainnya untuk berkreasi dan meningkatkan potensi diri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi menjelaskan, Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2022 ini merupakan bagian dari dukungan, kontribusi serta apresiasi Pemda DIY kepada para pelaku seni dan budaya anak serta sanggar seni dan budaya anak. Hal ini bertujuan untuk memotivasi dan melahirkan sosok-sosok generasi muda yang berbudaya di DIY. Kegiatan ini sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 127 Tahun 2018 mengenai Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kategori regenerasi.

Seleksi Penerima Anugerah Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2022 ini dimulai sejak 15 Februari 2022 sampai dengan 15 Mei 2022 lalu oleh Tim Penilai Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak Tahun 2022. Terdapat 47 berkas pendaftar individu pada seleksi tersebut. Dari 47 tersebut, keluar 10 nama yang berhak menerima penghargaan, di antaranya : Fadil Alfayat berprestasi di bidang seni tari, mocopat, keroncong/pop serta geguritan; Binar Mutiara Yahya berprestasi di bidang seni geguritan, mendongeng dan menyanyi; Daniati Putri Sari dengan prestasi bidang seni tari; Benedita Regina Caeli Wibowo berprestasi di bidang seni tari, seni suara dan musik; Nadia Marirfath Khairunisa berprestasi pada seni mendongeng, pidato dan musik; Queency Nagisa Mafta Ramadhani berprestasi di bidang seni tari, luking dan lakon; Bagas Nur Satwiko seorang seniman seni rupa; Bagus Putra Tama seorang seniman seni lukis; Naura Quinta Revana Gunawan seniman teater, mendongeng dan pantomim; Dwiky Awang Kusuma Jati seorang penari dan seni tarik suara mocopat.

Sementara 3 Sanggar Seni yang juga menerima Anugerah Apresiasi Seni dan Budaya Anak Tahun 2022 adalah Sanggar Tari Olah Tari Satri dari Gunungkidul, Sanggar Seni Gita Gilang dari Sleman serta Sanggar Tari Kendalisada dari Gunungkidul.

(kr/ts/sis)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: