16 Mei 2023
  Humas DIY Berita,

DIY Maksimalkan Reformasi Kalurahan Untuk Tangani Stunting Dan Kemiskinan

Yogyakarta (16/05/2023) jogjaprov.go.id –Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, setiap daerah wajib berkontribusi pada penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem sampai 0% pada tahun 2024. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, kemiskinan dan ketimpangan di DIY perlu ditangani secara kolaboratif lintas wilayah, lintas sektor dan lintas aktor.

Sri Sultan menekankan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan I Tahun 2023, Selasa (16/05) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Diketahui, ekonomi DIY tumbuh positif 5,15%, disertai capaian Indeks Pembangunan Manusia 80,64 di atas rerata nasional. Ini menunjukan  perbaikan kondisi sosial ekonomi.

Disaat bersamaan, capaian DIY pada angka kemiskinan 11,49 dan rasio Gini 0,459 di atas rerata nasional menjadi perhatian publik.  Oleh karena itu, isu hulu dan hilir perlu disinkronkan melalui upaya Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik). Hal ini agar reformasi birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, tetapi dapat memiliki dampak untuk masyarakat.

“Saya mengingatkan kepada Bupati/Walikota dan Kepala OPD untuk memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik terutama pada Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan semangat kolektif Jogja Satu Bangkit Bersama, sebagaimana telah saya sampaikan pada peluncuran RB tematik lalu,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, isu hulu-hilir dari reformasi birokrasi yang berdampak, perlu disikapi dengan perubahan pola pikir serta upaya nyata birokrasi. ASN wajib membangun praktik good governance dan menerapkan budaya organisasi SATRIYA Ber-AKHLAK secara menyeluruh dan bertahap. Tahapan yang dibangun dari level bawah sampai atas secara berjenjang, dari output-outcome sampai dengan pengukuran dampak kepada publik.

Fenomena flexing dan gaya hidup mewah di media sosial oleh ASN yang tidak telah mencederai upaya peningkatan akuntabilitas dan praktik tata kelola pemerintahan yang bersih. Saat ini kepercayaan publik terhadap birokrasi menurun akibat fenomena perilaku oknum ASN dan keluarganya yang berperilaku tidak patut, melakukan pelanggaran kode etik dan aturan disiplin ASN.

Sri Sultan meminta agar seluruh ASN untuk meningkatkan kepekaan atas isu pembangunan kesejahteraan masyarakat. “Alih-alih menggunakan sosial media untuk mencitrakan kekayaan dan kemewahan gaya hidup pribadi, akan lebih baik kita sebarkan informasi yang terang, jujur dan bijak kepada masyarakat tentang upaya-upaya penyediaan layanan publik terbaik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbau Sri Sultan.

Tahun 2023, Pemda DIY memiliki tema pembangunan “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Sektor Unggulan.” Capaian indikator pembangunan DIY pada tahun 2023 yang telah ditargetkan pada dokumen RPD Tahun 2023-2026 akan berkesinambungan dengan pelaksanaan dokumen RPJMD DIY 2022-2027 ke depan.

Untuk itu, perlu kerja sama kolaboratif lintas sektor untuk memenuhi target-target pembangunan untuk memenuhi tujuan Meningkatkan Kesejahteraan Sosioekonomi dan Sosiokultural Masyarakat dan Terwujudnya reformasi Tata Kelola Pemerintah yang baik (good governance).  

“Dalam rangka tujuan pembangunan tersebut dan sesuai arahan Presiden, Saya harapkan Bupati/ Walikota dapat cermat dan seksama menerbitkan kebijakan yang menimbulkan tarif agar tidak menambah beban masyarakat dan berdampak pada inflasi,” kata Sri Sultan.

Reformasi kalurahan diperlukan untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di wilayah tertinggal. Reformasi kalurahan juga berperan untuk pemerataan aksesibilitas layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tertinggal.

“Saya harapkan reformasi kalurahan dapat segera diimplementasikan dengan memperhatikan diferensiasi kekhasan wilayah dalam menghasilkan produk barang/jasa/ layanan yang menjadi potensi unggulan masing-masing Kabupaten/ Kota,” ujar Sri Sultan.

Berkenaan dengan penilaian kinerja OPD/ Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran perkenankan, Sri Sultan menyerahkan raport kinerja atas  Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja tertinggi yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan predikat Baik dan Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja terendah yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dengan predikat Baik, Kuasa Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja tertinggi yaitu  Balai Layanan Perpustakaan, dengan predikat Baik dan Kuasa Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja terendah yaitu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Yogyakarta, dengan predikat Cukup.

Sri Sultan mengingatkan  agar Kepala OPD menjadikan hasil triwulan ini sebagai lesson learnt untuk menapaki capaian kinerja tahun 2023. “Saya harapkan inovasi pelayanan publik yang telah dibina, didampingi sampai yang telah diakui sebagai prestasi daerah di kancah nasional melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Kemenpan RB terus didukung keberlanjutannya, dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Prof. M. Mahfud MD mengatakan, Rakordal yang digelar ini penting mengingat membahas mengenai langkah pembangunan kedepan. Pun dengan pemberian penilaian atas kinerja OPD yang dapat menjadi bahan evaluasi yang positif.

Menurut Mahfud, perlu ada penilaian obyektif atas penyerapan anggaran terendah dan penyerapan anggaran terbaik.  Tradisi ini bertujuan untuk mengendalikan penyerapan anggaran, yang juga dilakukan oleh pemerintah pusat. Karena memang, penyerapan anggaran yang sesuai dengan program menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja pemerintah.

“Tradisi kuartalan ini menjadi penilaian ini menjadi sangat baik dilakukan agar semuanya berpacu bukan menghambur-hamburkan anggaran, tapi menghabiskan, menyerap anggaran sesuai dengan program. Karena kalau tidak terserap sesuai dengan program berarti programnya tidak terlaksana dengan baik,” ungkap Mahfud.

Selain dihadiri oleh Menko Polhukam RI, sebagai narasumber juga hadir  Prof. Dr. Purwo Santoso, M.A, Guru Besar Departemen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada. Hadir pula Wakil Gubernur DIY, Pimpinan DPRD DIY, Bupati Walikota se-DIY, Bapak/Ibu Anggota Parampara Praja, Anggota DPD RI, Instansi Vertikal di Wilayah DIY, dan Para Kepala OPD/ PA/ KPA Pemda DIY. (uk/alh/ip)

Humas Pemda DIY

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: