16 Feb 2023
  Humas DIY Berita,

DIY Raih KPPU Awards 2023 Kategori Kemitraan dan Persaingan Usaha

Jakarta (16/02/2023) jogjaprov.go.id - Pemda DIY meraih Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Awards 2023 pada kategori Madya Kemitraan Tingkat Daerah dan kategori Utama Persaingan Usaha Tingkat Daerah. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin dan diterima oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (16/02) di Grand Ballroom Hotel Indonesia, Jakarta.

KPPU Award 2023 ini adalah perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU. Ajang ini merupakan wujud apresiasi peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Sebelumnya KPPU telah memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kementerian dan pemerintah provinsi termasuk DIY, atas kerja kerasnya dalam membuka kesempatan berusaha bagi pengusaha setempat dan sektor luar negeri.

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat. Hal ini mendorong tumbuhnya inovasi yang meningkatkan kualitas keragaman bentuk produk dan harga yang kompetitif sehingga berujung pada perlindungan konsumen.

"Sebenarnya aturan dan pirantinya sudah ada yaitu Undang-undang Cipta Kerja dalam rangka mendorong investasi dan kita harapkan persaingan usaha yang sehat ini akan mendorong lahirnya investasi," tutur Wapres RI.

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, kekuatan ekonomi dan inovasinya tidak hanya soal kompetisi tetapi harus berkolaborasi. Pada era ekonomi digital, kelincahan adalah hal yang utama, dan biasanya dimiliki oleh usaha kecil bukan perusahaan besar. Pun dengan digitalisasi ekonomi yang wajib dilakukan untuk membuka kesempatan UMKM lebih aktif dalam rantai pasok global.

"Saling menolong dengan menguatkan yang lemah dan melemahkan yang kuat menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi menjadi lebih merata. Tidak perlu lagi ada pihak yang lebih lemah harus mati karena dicaplok oleh yang lebih kuat," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Indeks persaingan usaha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Sebelumnya tahun 2015 indeks ada di angka 4,6 dan pada 2021 sudah menjadi 4,8 dengan target nasional ada di angka 5. Wapres RI ini terus mendorong upaya dan kinerja KPPU terus meningkat.

Terkait persaingan usaha yang terjadi di tingkat regional, ada 3 hal yang perlu dilakukan. Pertama regulasi pengawasan persaingan usaha dan pengambilan kebijakan harus lebih sederhana dan aplikatif. Kedua, memastikan kepatuhan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha agar meningkatkan kepercayaan investor. Terakhir, menjaga kepentingan negara dan masyarakat serta pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel.

"Selamat kepada kementerian dan lembaga pusat dan pemerintah daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam 4 kategori KPU Award tahun 2023. Mari kita optimalkan setiap upaya yang ada agar persaingan usaha di Indonesia bisa semakin sehat dan memberikan maslahat bagi kemakmuran bangsa," tutup Wapres Ma'ruf Amin.

Kepala Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta, M. Hendry Setyawan menjelaskan, DIY sejak 2021 telah berlangganan  penghargaan pada kategori Persaingan Usaha pada peringkat pratama. Tahun ini terjadi lompatan yang luar biasa pada Persaingan Usaha DIY.

Menurut Hendry yang memimpin pengawasan pada wilayah VII ini, DIY dinilai memiliki karakteristik yang terbuka dan memiliki visi. Sri Sultan sebagai kepala daerah dari awal telah menekankan untuk tidak sungkan melakukan pengawasan. Sri Sultan menurut Hendry mengarahkan agar KPPU  melakukan pengawasan persaingan yang tidak sehat di wilayah masing-masing.

Tidak seperti kebiasaan daerah yang menolak dan memusuhi KPPU karena memiliki usaha yang tidak sehat karena investasi yang tidak merata, DIY berbeda. Sri Sultan menurut Hendry mengundang KPPU hadir. Persaingan menimbulkan inovasi, inovasi menimbulkan keberagaman produk dan menimbulkan harga yang kompetitif dan berujung pada kemudahan mendapatkan barang, distribusi dan produksi teratur.

Ngarsa Dalem mengundang KPPU hadir dan difasilitasi, dimudahkan meminjam aset, kemudian memerintahkan OPD setiap kali terkait dengan kebijakan ekonomi untuk berkomunikasi dengan KPPU, termasuk pengadaan barang dan jasa untuk diawasi KPPU. Kami selaku KPPU di wilayah DIY merasakan komunikasi kami intensif dan sangat terbantu,” paparnya.

Hendry berharap ada harmonisasi peraturan daerah atau regulasi terkait dengan hambatan perusahaan harus dihilangkan. Penataan regulasi harus mengedepankan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. Perlu memberikan kesempatan lebih besar terhadap pelaku usaha di daerah terutama skala menengah kecil. Dilanjutkan dengan dorongan pemerintah daerah didorong untuk menghidupkan regulasi yang pro persaingan termasuk juga kemitraan yang sehat. (uk/aau)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: