13 Des 2022
  Humas DIY Berita,

DIY Raih Penghargaan IPK 2021 Kategori Perencanaan Dan Tenaga Kerja Terbaik

Jakarta (13/12/2022) jogjaprov.go.id – Pemda DIY meraih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021 pada kategori Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik serta kategori Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi, Selasa (13/12) di Aula Serbaguna Kemenaker RI, Jakarta Selatan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK)  ini berdasarkan 19 kategori penghargaan kepada 13 provinsi tersebut. Penghargaan ini adalah  bentuk apresiasi atas prestasi daerah di bidang ketenagakerjaan.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Gubernur yang telah mendapatkan penghargaan dengan nilai IPK terbaik, hasil Indeks Pembangunan Nasional Tahun 2021 ini sebesar 63,45 juga menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan IPK Nasional Tahun 2020 yakni 61,03. Ini merupakan keberhasilan bersama, baik keberhasilan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Menaker Ida.

Menaker Ida menyampaikan, kenaikan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021 ini terjadi pada 9 Indikator Utama, yaitu Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan, Kesejahteraan Kerja, serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja. salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan.

Penguatan kelembagaan juga membuat indikator Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja mengalami peningkatan. Pun Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) masih cukup efektif meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan. Dengan begitu, pekerja dan pengusaha menyadari pentingnya jaminan sosial sehingga mampu  meningkatkan produktivitas.

"Saya berharap anugerah yang diberikan kepada kepala daerah nantinya, mampu mendorong iklim investasi dan perluasan kesempatan kerja. Bagi provinsi yang belum memperoleh penghargaan, tentu harus melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan," jelas Menaker Ida.

Plt. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker RI, Ismail Pakaya, dalam laporannya menyampaikan daftar lengkap Provinsi yang mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021. Kategori Provinsi Penerima Penghargaan IPK Terbaik Berdasarkan Kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi. Kategori Besar; terbaik Pertama, Provinsi Sulawesi Selatan, terbaik kedua, Provinsi Jawa Timur, dan terbaik ketiga Provinsi Jawa Tengah.

Sementara Kategori Sedang terbaik pertama Provinsi DKI Jakarta, terbaik kedua Provinsi D.I. Yogyakarta, terbaik ketiga Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian pada Kategori Kecil terbaik pertama Provinsi Kalimantan Utara, terbaik kedua Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan terbaik ketiga Provinsi Sulawesi Tengah.

Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021 pada kategori Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi D.I.Yogyakarta; kategori Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi D.I. Yogyakarta; kategori Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kepulauan Riau; kategori Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Nusa Tenggara Barat; kategori Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah; kategori Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Utara; kategori Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta; kategori Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoleh Provinsi Jawa Barat; dan kategori Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi D.K.I Jakarta.

Kadisnakertrans DIY Aria Nugrahadi mengatakan, ada peningkatan prestasi pada bidang ketenagakerjaan DIY tahun 2021. Aria mengaku sangat berterimakasih atas apresiasi dari pemerintah pusat ini. Dirinya berharap akan ada peningkatan prestasi di tahun-tahun selanjutnya.

“IPK tahun 2020 itu kita ada di peringkat ketiga,  tahun 2021 naik peringkat dan penilaiannya pun naik,” kata Aria. (uk/au/cla)

Humas Pemda DIY

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: