11 Mei 2022

DIY Segera Buat Kebijakan Tangani Kasus Anak

Yogyakarta (11/05/2022) jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah DIY segera berkoordinasi untuk membuat strategi dan kebijakan terkait penanganan masalah sosial yang melibatkan anak. Untuk itu diperlukan kerja sama semua stakeholder, mulai dari OPD terkait, LSM hingga TP PKK untuk bersinergi merumuskan dan membuat strategi dan kebijakan tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Penggerak PKK DIY, GKR Hemas usai menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Anak pada Rabu (11/05) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. GKR Hemas menuturkan, saat ini diharapkan semua pihak menghindari istilah anak nakal atau anak bermasalah.

“Kami sekarang dan seterusnya akan menggunakan istilah anak dengan pergaulan berisiko. Ini agar anak tidak di-bully. Banyak kasus-kasus anak yang harus kita perhatikan. Untuk itu, koordinasi kita lakukan, mulai dari masalah sosial, pendidikan, sampai masalah penyalahgunaan narkoba, dan ini harus dikerjasamakan dengan semua pihak,” ungkap istri Gubernur DIY ini.

GKR Hemas pun menuturkan, sebagai langkah terdekat, pihaknya akan menunggu Pemda DIY menyiapkan tempat rehabilitasi dan pendampingan bagi anak dengan pergaulan berisiko. Dikatakannya, penyiapan tempat ini sebetulnya sudah dilakukan sebelumnya, namun masih belum maksimal untuk kerja sama antar lembaga terkait.

“Intinya, kita bersinergi membantu Pemda DIY karena jangan sampai Jogja menjadi sasaran untuk mengekspos hal-hal yang negatif saja. Saya pribadi menaruh perhatian lebih pada masalah ini karena kepedulian saya terhadap hal-hal sosial, utamanya di DIY,” imbuhnya.

Di awal rapat koordinasi ini, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda DIY saat ini tengah membangun tempat khusus sebagai pusat rehabilitasi dan pendampingan anak dengan pergaulan berisiko. Lokasi yang telah ditetapkan ialah di Pundong, Bantul. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemda DIY untuk melakukan pembinaan bagi anak-anak yang terlibat masalah sosial, utamanya yang melakukan tindak kriminal jalanan.

“Sambil menunggu pembangunan selesai, tempat yang bisa digunakan sementara ialah di Balai Rehabilitasi dan Pengasuhan Anak milik Dinas Sosial DIY. Kalau masih kurang nanti kita dapat menggunakan Youth Center milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati mengatakan, banyak institusi dan LSM di semua sektor yang sudah berbuat dalam upaya perlindungan anak. Namun memang kita harus lebih mensinergikan lagi dan berkolaborasi.

“Kita memang masih harus bekerja keras untuk mewujudkan perlindungan anak, termasuk agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak. Ada banyak persoalan yang harus kita hadapi yang melibatkan anak. Ada anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang rentan berhadapan dengan hukum, hingga anak yang tidak di dalam keluarga,” paparnya.

Menurut Erlina, Pemda DIY perlu mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan melakukan pendampingan dalam rangka pencegahan persoalan sosial yang melibatkan anak. “Yang paling penting itu justru pencegahan, sehingga anak-anak tidak sampai melakukan atau terlibat dalam pergaulan berisiko,” imbuhnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: