17 Jul 2024
  Humas DIY Berita,

DIY Terima Apresiasi Atas Optimalisasi Program JKN

Yogyakarta (17/07/2024) jogjaprov.go.id - Pemda DIY beserta jajaran kabupaten/kota mendapatkan apresiasi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Pemda DIY dan BPJS Kesehatan memang saling bersinergi, berkoordinasi dan berkolaborasi, agar manfaat dari Program JKN semakin dirasakan masyarakat DIY secara lebih optimal.

Apresiasi tersebut diterima oleh Sekda DIY, Beny Suharsono beserta Sekda Kabupaten/Kota lainnya, dari Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, Rabu (17/07) di Hotel Novotel, Yogyakarta. Penghargaan diberikan pada acara Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 dan Diskusi Panel Penganggaran Pemda untuk Program JKN Tahun 2024.

DIY memang sedang melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN. Khususnya, dalam konteks kecukupan anggaran Pemda untuk JKN tahun 2024, dan sumber anggaran pembiayaan JKN di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Sinergi BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah se-DIY, serta Kementerian terkait dalam mengoptimalkan pelaksanaan program JKN sangat penting. Kebijakan dan implementasi terkait JKN bukannya tanpa tantangan. Tantangan harus kita jawab, termasuk dalam hal peningkatan anggaran dan sumber pembiayaan yang tersedia,” tutur Beny.

Beny menambahkan, diperlukan penguatan komitmen bersama, untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.  Perlu adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi program JKN di DIY. Kolaborasi dan sinergi yang optimal, dapat merumuskan langkah-langkah strategis, tepat sasaran dan tepat manfaat, bagi pelayanan kesehatan masyarakat di DIY.

Terkait ketepatan waktu membayar iuran BPJS Kesehatan, menurut Beny, hal ini merupakan satu indikator profesionalisme penyediaan pelayanan publik yang berkualitas. “Terima kasih atas apresiasi kepatuhan pembayaran yang hari ini kami terima. Apresiasi ini akan menjadi tambahan motivasi bagi kami, untuk menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai yang utama,” ungkap Beny.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo mengatakan, apresiasi ini diberikan atas dukungan Pemda DIY pada program JKN. Kontribusi yang diberikan tidak hanya dari cakupan kepesertaan saja tetapi juga terkait kepatuhan pembayaran iuran untuk masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta JKN.

Mulyo menuturkan, pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan strategis yang memperkuat komitmen optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Dukungan regulasi dan kebijakan, termasuk kecukupan anggaran, untuk memastikan seluruh masyarakat DIY terdaftar aktif dalam Program JKN. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan turut menghimbau kepada seluruh peserta JKN untuk patuh membayar iuran tepat waktu.

Seluruh pemerintah kota dan kabupaten se-DIY menurutnya berhasil meraih cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Data per 1 Juli 2024 menunjukkan, jumlah peserta di DIY sebesar 3.728.009 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 88,58%. Cakupan ini juga telah diakui dengan diraihnya UHC Awards yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI kepada Wakil Gubernur DIY di Jakarta pada 2023 lalu.

“Untuk terus mempertahankan UHC, jajaran pemerintah daerah, kota maupun kabupaten rutin berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kami. Kecukupan anggaran menjadi hal krusial yang memastikan masyarakat dapat menggunakan kepesertaannya ketika mengakses layanan kesehatan. Terima kasih pemerintah daerah se-DIY telah menaruh perhatian besar terhadap keaktifan peserta. Sehingga kita bisa berada di kondisi sekarang dimana lebih dari tiga juta penduduk DIY sudah terlindungi JKN,” kata Mulyo.

Mulyo menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di DIY, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 381 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 73 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Salah satunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai identitas resmi peserta JKN untuk berobat dan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) untuk memastikan warga di setiap desa telah terdaftar JKN.

“Pemda se-DIY adalah contoh pelaksanaan Program JKN yang baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Mulyo. (uk/ts)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: