06 Sep 2022

DPPM DIY Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

Yogyakarta (06/09/2022) jogjaprov.go.id – Pelayanan merupakan tugas mendasar dari pemerintah sebagai pelayan publik. Sadar akan hal tersebut, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY (DPPM) DIY, sebagai pengampu pelayanan perizinan, selalu siap memberikan pelayanan terbaik dalam hal pelayanan perizinan dan pelayanan bagi para calon investor.

“Hal ini telah sesuai dengan roadmap pembangunan DIY yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan, di mana peran kami adalah melaksanakan urusan pemerintahan bidang perizinan dan penanaman modal untuk menuju terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat, serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumber daya lokal,” terang Kepala DPPM DIY, Agus Priono dalam sambutannya pada acara Uji Petik Kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2022, Selasa (06/09).

Pada kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, Yogyakarta ini, Agus mengatakan, pelayanan terbaik dari DPPM DIY diwujudkan dalam pemberian pelayanan perizinan yang bersifat mudah, cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, dapat pula memberikan nilai tambah dan mengubah layanan biasa menjadi pengalaman yang menyenangkan.

“Dengan mengusung moto ‘Pelayanan Terbaik Komitmen Kami’, maka kami harapkan DPPM dengan segala sumber daya yang dimiliki, baik itu dari sarpras, SDM maupun fungsi regulator dan kewenangan yang telah diamanahkan dalam melayani masyarakat akan selalu memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan yang terbaik,” jelas Agus.

Disampaikan Agus, komitmen tersebutlah yang telah membawa beberapa hal positif yang dapat DPPM DIY wujudkan dalam hal pencapaian kinerja pada tahun 2021 sebelumnya. Mulai dari pencapaian kesesuaian pelayanan dengan SOP yang meningkat, nilai IKM yang turut mengalami peningkatan, sampai dengan terwujudnya cita-cita peningkatan realisasi investasi.

Berbagai prestasi atau penghargaan yang telah berhasil ditorehkan oleh DPPM DIY sendiri pada tahun 2021 diantaranya meliputi meraih predikat Sangat Baik (80,243) dengan ranking ke-17 pada Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2021 oleh Kementerian Investasi/BKPM dan meraih predikat Pelayanan Prima (A) sebagai Terbaik ke-2 pada Penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh KemenPan RB Tahun 2021. Selain itu, juga menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dengan pencapaian nilai 100 untuk semua indikator pada Penilaian MCP KPK RI Tahun 2021.

Dalam mewujudkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, DPPM DIY melakukan beberapa strategi, seperti mendorong jejaring dan kolaborasi yang lebih kuat antar multi stakeholder, baik itu antar unit instansi pemerintah, akademisi sampai dengan pelaku usaha untuk menghasilkan pelayanan prima yang lebih efisien. Selain itu, terus berupaya mendorong iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan meningkatkan realisasi investasi.

DPPM DIY juga terus mengupayakan strategi pelayanan prima di antaranya, pembuatan SOP pelayanan yang jelas, percepatan proses perizinan melalui sistem online seperti Online Single Submission (OSS). Begitu pula mengupayakan kepatuhan terhadap regulasi pelayanan perizinan (deregulasi), digitalisasi, dan tentunya peningkatan kualitas SDM pemberi layanan.

“Seperti tekad dan komitmen kami, bahwa satu-satunya jalan adalah maju, maka kami telah melakukan visioning, area-area mana saja yang akan kami push dalam 2-3 tahun ke depan,” ucap Agus.

Disebutkan Agus, aspek-aspek kelembagaan, regulasi, sarana, dan prasarana serta SDM masih menjadi aspek-aspek utama untuk perbaikan kinerja pelayanan perizinan dan penanaman modal. Sementara untuk quick win, DPPM DIY akan mendorong pencapaian beberapa aspek, yaitu peningkatan kualitas pelayanan kepada calon investor, perluasan diseminasi informasi dan pelayanan perizinan dengan menggandeng agen-agen pelayanan perizinan dan pengawasan hingga ke satuan terkecil pemerintahan, optimalisasi jejaring pentaheliks untuk kemajuan investasi dan ekonomi, peningkatan kualitas perencanaan investasi (IPRO), dan mendorong berbagai inovasi.

Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya bangga karena dapat mengikuti proses Penilaian PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2022 hingga ke tahap Uji Petik ini. Agus pun berharap, DPPM DIY dapat memberikan hasil yang terbaik nantinya.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2022, Riyatno yang juga selaku Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM RI mengatakan tahap Uji Petik ini merupakan tahap akhir dari Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2022. Disampaikan Riyatno, penilaian tersebut dimulai dari penilaian mandiri, kunjungan lapangan, penetapan nominasi, dan pemaparan.

Alhamdulillah pemerintah provinsi atau DPMPTSP Provinsi DIY ini merupakan salah satu nomine. Berarti ini kalau ibaratnya yang ikut final lah dalam kompetisi. Ada 8 pemerintah provinsi, salah satunya adalah DIY. Tentu kami mengharapkan bahwa masing-masing dari pemerintah provinsi termasuk dari DIY ini semakin meningkatkan kinerjanya, baik PTSP-nya, maupun percepatan pelaksanaan berusaha,” ujar Riyatno.

Adapun yang menjadi aspek dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2022 tersebut, meliputi sarana prasarana, SDM, kelembagaan, inovasi, dan realisasi penanaman modal. Dibagi ke dalam dua sesi, acara tersebut diikuti oleh Kepala OPD Teknis DIY atau yang mewakili, yang tergabung dalam Tim Percepatan Perizinan Berusaha (PPB) dan Tim Koordinasi Pengawasan Terpadu DIY, Kepala DPMPTSP Kab/Kota DIY dan hadirin tamu undangan lainnya pada sesi pertama. Sedangkan pada sesi kedua, acara tersebut dihadiri oleh perwakilan HIPMI serta perwakilan pelaku usaha risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. (Han/Ts/Jhn)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: