28 Mei 2024
  Humas DIY Berita,

Esensi Pancamulia Wujudkan Manajemen Talenta Pemda DIY

Yogyakarta (28/05/2024) jogjaprov.go.id - Manajemen Talenta di Pemerintah Daerah DIY bukan sekadar inisiatif, melainkan revolusi dalam cara memandang dan mengelola sumber daya manusia yang ada. Melalui Pancamulia, kebijakan yang cermat dan sistem yang kokoh dapat memastikan keselarasan antara kompetensi ASN dan kebutuhan strategis organisasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono dalam acara Kick Off Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (28/05). Beny menyampaikan, Pemda DIY telah merancang sebuah sistem yang kokoh dan berintegrasi dengan kebijakan yang cermat.

Sejalan dengan hal tersebut, Peraturan Gubernur DIY yang telah ditetapkan, dari Nomor 88 Tahun 2020 hingga Nomor 50 Tahun 2022, mencerminkan komitmen Pemda DIY untuk membangun masa depan yang lebih baik melalui pengembangan talenta. Hal Ini menjadi dasar yang kuat untuk menciptakan pemimpin masa depan, dan memastikan keselarasan antara kompetensi ASN dan kebutuhan strategis organisasi.

“Kita pun telah melangkah lebih jauh dengan mengembangkan Si Maca Ageng, sebuah sistem informasi manajemen talenta yang revolusioner. Ini adalah langkah konkret, untuk memastikan bahwa kita memiliki data yang akurat dan relevan untuk setiap individu dalam organisasi kita. Dengan ini, kita bisa mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan talenta terbaik kita. Ini adalah investasi kita untuk masa depan yang gemilang,” ungkap Beny.

Beny mengatakan, nantinya akan melakukan seleksi mutasi, akuisisi talenta eksternal, dan evaluasi implementasi manajemen talenta. Ini merupakan tindakan nyata yang akan membawa perubahan signifikan. Tentunya hal tersebut akan dipastikan bahwa setiap langkah yang diambil dengan penuh integritas dan transparansi, menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.

“Saya tidak akan menghindar dari kenyataan bahwa kita akan menghadapi tantangan. Penguatan komitmen dari seluruh Perangkat Daerah, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, dan transisi implementasi UU ASN yang baru adalah beberapa di antaranya. Namun, dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, kita akan menghadapi dan mengatasi setiap tantangan tersebut. Dan mari kita bersama-sama mengubah wajah pemerintahan kita,” kata Beny.

Pada kesempatan tersebut, Beny mengajak seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemda DIY secara paralel, untuk memosisikan manajemen talenta sebagai enabler perwujudan Pancamulia. Agar Pemda DIY dapat menjadi teladan dalam manajemen talenta yang efektif dan efisien.

“Kita memiliki visi yang jelas, kebijakan yang kokoh, dan sistem yang canggih. Saatnya kita bergerak maju dengan penuh semangat dan keyakinan. Saya yakin, dengan komitmen kita semua, kita akan menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk Yogyakarta dan Indonesia,” imbuhnya.

Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani menyampaikan, apreasi kepada Pemda DIY karena telah berhasil dalam mendesain manajemen talenta sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana hal tersebut dapat menjamin kepastian karir serta memberikan perlindungan kepada ASN.

“Dengan dibangunnya manajemen talenta, itu akan melindungi para ASN serta menjamin kepastian karirnya. Karena manajemen talenta memiliki korelasi yang positif dengan komitmen organisasi, khususnya bagi para pemangkukepentingan dalam organisasi,” jelas Sri.

Pada acara tersebut, juga dilakukan Penyerahan Surat Persetujuan Manajamen Talenta PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemda DIY. Turut hadir, Asisten KASN 3 Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad, Staf Ahli Gubernur DIY, serta para Kepala OPD DIY. (ham/rcd/wpt)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: