28 Nov 2011
  Humas Berita,

Forum PAUD DIY Selenggarakan Sosialisasi Akreditasi Lembaga PAUD

Forum PAUD DIY Selenggarakan Sosialisasi Akreditasi Lembaga PAUD

 

Sekitar 52 Ribu Anak Usia Dini Belum Bisa Terlayani Utamanya Di Pelosok Pedesaan

YOGYAKARTA (26/11/2011) pemda-diy.go.id Akreditasi sangat penting bagi lembaga-lembaga pendidikan khususnya pada pendidikan non formal. Tidak hanya di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saja tetapi juga di lembaga kursus dan pelatihan termasuk lembaga-lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Jadi tidak hanya di lembaga PAUD, tetapi nantinya semua lembaga pendidikan non formal juga akan diakreditasi, kata Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi DIY, Hendro Santoso, SH, saat membuka Sosialisasi Akreditasi Lembaga PAUD Provinsi DIY, yang diselenggarakan oleh Forum PAUD, di Aula Sasana Krida, Disdikpora Provinsi DIY, Sabtu (26/11) pagi.

Ditambahkan Hendro Santoso, tujuan diselenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan gambaran bagaimana arah akreditasi khususnya di lembaga PAUD, agar masyarakat nantinya yang menggunakan lembaga itu mempunyai kepastian hukum bahwa lembaga tersebut adalah memang legal dan diakui oleh pemerintah. Sebab jika nantinya suatu lembaga itu belum terakreditasi, kemungkinan masyarakat juga ragu-ragu.

Oleh karena itu saya berharap khususnya pengelola PAUD untuk selalu meningkatkan baik itu manajemen di lembaganya termasuk juga meningkatkan mutu pendidik, pengelola termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, harapnya seraya menegaskan bahwa hidup matinya suatu lembaga itu terletak pada pelayanannya.

Jika pelayanannya itu bagus, lembaganya terakreditasi, sarana prasarana memenuhi syarat, saya kira masyarakat pasti tidak segan-segan akan menitipkan anaknya ke lembaga itu, imbuhnya.

Menurut Hendro Santoso, berkaitan dengan lembaga PAUD, di Provinsi DIY setidaknya ada 4 tantangan yang harus dihadapi bersama, yaitu pertama, pemberian akses kepada masyarakat masih belum merata. Sekitar 52 ribu anak usia dini belum bisa terlayani di lembaga PAUD utamanya di pelosok pedesaan. Hal itu bisa dikarenakan keengganan orang tua mengantarkan anak atau takut dengan beaya yang harus ditanggung. Kedua, sarana prasarana yang belum memadai. Ketiga, kualifikasi dan kompetensi pendidik di lembaga PAUD 50% hanya berpendidikan SLTP dan SLTA, padahal seharusnya berpendidikan sarjana. Serta keempat, kesejahteraan pendidik masih sangat memprihatinkan.

Sementara Ketua Pelaksana, Hj. Ir. Asyantini, MM menjelaskan, Sosialisasi Akreditasi Lembaga PAUD diikuti sekitar 80 orang utusan dari lembaga PAUD Kabupaten Kota, ditambah 40 orang panitia pelaksana sosialisasi, petugas lapangan yang akan melakukan sosialisasi di Kabupaten Kota, pendamping dan assessor. (rsd)

HUMAS Ro UHP DIY

Bagaimana kualitas berita ini: