07 Apr 2011
  Humas Berita,

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi DIY 2011

Arahan Perencanaan Pembangunan Harus Efektif Mampu Kurangi Angka Kemiskinan

 

KEPATIHAN YOGYKARTA (06/04/2011) jogjaprov.go.id Secara teoritik anggaran merupakan instrumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dalam skema kebijakan, keputusan alokasi sumberdaya untuk kepentingan setiap tahunnya tercermin dalam APBN maupun APBD, yang dalam prakteknya selalu dihadapkan pada sejumlah kepentingan yang harus diakomodasikan. Dalam kondisi yang demikian, diperlukan strategi untuk memutuskan mana yang akan didanai terlebih dahulu.

Tidak heran jika pada akhirnya banyak pihak akan berebut pengaruh di dalam memutuskan alokasi anggaran, itulah yang sering disebut anggaran sebagai medan tempur strategis dalam politik kebijakan pembangunan, kata Gubernur DIY Hamengku Buwono X saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi DIY Tahun 2011, di Jogja Ekspo Center, Rabu (06/04).

 

Dikatakan Gubernur, dalam perspektif yang lebih luas, anggaran memiliki fungsi distributif, yang diartikan bahwa dalam alokasi anggaran harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Sebagai alokasi sumberdaya, anggaran harus diarahkan untuk memperluas lapangan kerja, mengurangi kesenjangan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi perekonomian.

 

Untuk itulah penyusunan anggaran harus memperhatikan prioritas kebutuhan dasar bagi masyarakat, apa yang dipenuhi memperkirakan sumber daya yang dimiliki pada tahun yang akan datang, pelayanan dan jenis pembangunan yang akan diberikan untuk satu tahun ke depan, pintanya.

 

Pratisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran, ungkap Gubernur, menjadi cara untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan dapat benar-benar diwujudkan, karena perencanaan dan penganggaran adalah proses yang menentukan arah belanjak publik baik yang berasal dari APBN maupun APBD untuk kepentingan rakyatnya. Di sisi lain kata dia, kebijakan perencanaan dan penganggaran yang disusun daerah harus memperhatikan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), karena capaian kinerja nasional merupakan hasil akumulasi agregat dari kinerja daerah provinsi dan kabupaten kota.

 

Menjadi penting dalam forum Musrenbang RKP Daerah kali ini adalah kemampuan dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat yang bersifat buttom-up dengan arah kebijakan dan target sasaran yang telah ditetapkan secara nasional (top-down), ujar Gubernur seraya menegaskan bahwa arahan perencanaan pembangunan harus benar-benar efektif mampu mengurangi angka kemiskinan (pro-poor), memperluas lapangan kerja (pro-job), memacu pertumbuhan ekonomi daerah (pro-growth), dan mampu memberikan akselerasi pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dampak erupsi Merapi yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Musrenbang Provinsi DIY menghadirkan nara sumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bapenas, diikuti seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov DIY, serta utusan dari Pemkab Magelang, Boyolali, Purworejo, Klaten, dan Semarang sebagai peninjau. (rsd)

 

HUMAS Ro UHP DIY

Bagaimana kualitas berita ini: