28 Okt 2022
  Humas DIY Agenda Kegiatan,

Gubernur DIY Apresiasi 25 Pelaku Budaya Lewat Anugerah Kebudayaan 2022

Yogyakarta (27/10/2022) jogjapro.go.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022 kepada 25 pelaku seni budaya dan pengelola bangunan cagar budaya. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan pada Kamis (27/10) malam di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. ‎

Dasar pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan Pedoman Tata Cara Pemberian Penghargaan Dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 127 tahun 2018. Sementara, keduapuluhlima penerima penghargaan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No 301/KEP/2022 dan terbagi menjadi lima kategori yakni pelestari/pelaku seni, pelestari/pelaku adat tradisi, pelestari/pelaku warisan budaya dan cagar budaya, kreator/pencipta karya budaya, dan budayawan/analis budaya.

Pada sambutannya, Sri Sultan mengatakan bahwa mengingat kebudayaan meliputi hajat hidup manusia, lumrah kiranya bila spektrum penerima penghargaan senantiasa diperluas dan beragam. Sebagai upaya perlindungan dan pelestarian budaya, acuan yang digunakan adalah Konvensi UNESCO.

“Dalam hal itu, selain Indonesia wajib menjaganya, konvensi itu juga harus direkayasa agar memberikan manfaat bagi 'hidup-kehidupan-penghidupan' masyarakat.‎ Pertama dengan memproteksi keanekaragaman ekspresi budaya lokal dari dominasi asing. Kedua, merevitalisasi kebudayaan yang terancam punah. Ketiga, melindungi kekayaan intelektual keanekaragaman ekspresi budaya lokal. Keempat, meningkatkan nilai guna industri budaya. Kelima, perlakuan istimewa bagi seniman, budayawan, serta barang dan jasa kebudayaan," ujar Sri Sultan yang hadir didampingi Sekretaris Daerah DIY dan perwakilan Forkominda DIY.

Ngarsa Dalem menambahkan, momentum Anugerah Kebudayaan 2022 adalah penghargaan bagi sosok-sosok mandiri yang peduli betapa pentingnya pelestarian pusaka budaya. Sudah selayaknya Pemda DIY menghargai para Pelestari dan Penggiat Budaya. Karena mereka berkarya dan mengabdi hanya karena tanggung jawab profesi dan panggilan jiwa.

"Mereka adalah sosok-sosok yang melakukan olah kultural, bekerja keras dan ulet dalam sunyi atas kemampuan sendiri. Dihidupi hanya oleh rasa cinta terhadap budaya dan dorongan naluri, wujud nyata pelestarian berbasis masyarakat," ungkap Ngarsa Dalem.

Saat ini, kita bisa mengetahui budaya manusia beribu tahun yang lalu karena adanya pewarisan budaya. Proses pewarisannya itu bersinggungan dengan globalisasi yang menghasilkan fertilisasi dan glokalisasi budaya. Saat tahun 1927 Rabindranath Tagore ke Yogya ia berkata, “Saya melihat India di mana pun, tapi saya tak mengenalnya”.

Dalam proses fertilisasi itu, Tagore terpesona pada kemampuan adaptasi tinggi masyarakat Jawa atas sumber-sumber India. Sampai kini belum ada bukti arkeologis yang tergali untuk mengetahui evolusi lambat seni India di Jawa.

Sementara glokalisasi, tidak sekedar menerjemahkan setiap hal yang masuk, namun mengadaptasi dan mengembangkannya sesuai budaya setempat. Contohnya, Mpu Tantular mengubah Kitab Sutasoma dari India menjadi cerita luar biasa versi Jawa. “Bangsa yang dapat bertahan hidup adalah yang tak terbawa globalisasi tetapi mampu melakukan fertilisasi maupun glokalisasi,” jelas Ngarsa Dalem.

Lanjut Sri Sultan, Indonesia perlu belajar dari negara-negara, seperti China, Jepang, dan Korea yang mampu menjadi bangsa terhormat, justru karena memanfaatkan unsur-unsur positif budaya mereka. Oleh karenanya, menjadi kewajiban kiranya menumbuhkan kultur baru yaitu 'Culture of Excellence' Kultur Keunggulan di semua lini kehidupan bangsa melalui basis-basis rekayasa kreatif budaya.

"Dengan refleksi seperti itulah, hendaknya kita selalu berusaha meningkatkan kualitas budaya. Salah satu caranya dengan memberinya ruh baru, suntikan spirit baru, guna menghidup-hidupkan Yogyakarta sebagai kota budaya dengan misi dan atribut kultural yang disandangnya," tambahnya‎.‎

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakhmi Pratiwi menyampaikan pemilihan 25 orang penerima penghargaan telah melalui serangkaian proses. “Tahun ini kami menunjuk 15 orang yang berkompeten di bidangnya untuk melakukan penilaian. Baik menurut kategori subjek penerima untuk objek kebudayaan seni, adat istiadat-tradisi, bangunan cagar budaya maupun secara pleno melakukan penilaian atas kategori subjek penerima budayawan dan kreator,” katanya.

Adapun proses penilaian yang dilakukan dimulai dengan tahapan penyampaian dokumen calon subjek penerima oleh pengusul/promotor, pengecekan berkas administratif calon subjek penerima penilaian atas calon subjek penerima yang diusulkan verifikasi bakal calon penerima Anugerah Kebudayaan. Tahap terakhir adalah pengusulan rekomendasi Hasil Penetapan Penerima Anugerah Kebudayaan Tahun 2022 oleh Tim Penilai untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan Gubernur DIY.

Dian menyebut, kegiatan pemberian penghargaan dan apresiasi pelaku budaya nyatanya tak lantas berhenti pada seremonialnya saja. “Dinas Kebudayaan DIY akan tetap melakukan monitoring dan Kegiatan Tindak Lanjut Anugerah Kebudayaan berbentuk workshop, sarasehan, dan aksi budaya lainnya,” ujarnya. Hal tersebut sesuai dengan Perdais Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 31 ayat 2-4 yang memberikan amanat untuk dilakukannya aksi tindak lanjut setelah penerimaan penghargaan.

"Semoga kerja-kerja kebudayaan yang dilakukan akan terus menghidupi dan bermanfaat dalam membangun peradaban kebudayaan DIY," tutupnya.

Adapun keduapuluhlima penerima Anugerah Kebudayaan DIY rinciannya sebagai berikut:

A. Pelestari dan Pelaku Seni

  1. Dorothea Rosa Herliany : Magelang, Jawa Tengah
  2. Slamet HS : Kabupaten Bantul
  3. Yayasan LKIS : Kabupaten Bantul
  4. Sri Hartati : Kota Yogyakarta
  5. Bimo Wiwohatmo : Kota Yogyakarta
  6. Yayasan Pamulangan Beksa Sasminta Mardawa: Kota Yogyakarta

B. Pelestari/Pelaku Adat Tradisi

  1. CB. Supriyanto : Kabupaten Gunungkidul
  2. Haryani Winotosastro : Kota Yogyakarta
  3. Niti Diharjo : Kabupaten Kulon Progo
  4. R. Jatinurcahyo : Kota Yogyakarta
  5. Temu Haryono : Kabupaten Gunungkidul
  6. Wusanto Harjanto Wigardo : Kabupaten Sleman
  7. Alm. Endang Sri Wahyuni : Kota Yogyakarta
  8. KMT. Cermo Wicoro : Kota Yogyakarta

C. Pelestari/Pelaku Warisan Budaya dan Cagar Budaya

  1. Pendopo Agung Taman Siswa, Jl. Taman Siswa, Kota Yogyakarta
  2. Gedung RRI Yogyakarta, Kotabaru, Kota Yogyakarta
  3. Kantor Harian Kedaulatan Rakyat, Jl. Pangeran Mangkubumi, Kota Yogyakarta
  4. Bangunan Indis Jl. Supadi no.11, Kotabaru, Kota Yogyakarta
  5. Wisma Merapi Indah I, Jl. Hastorenggo, Pakem, Sleman
  6. Jembatan Gantung Bantar, Jl. Nasional Jateng-DIY
  7. Balai Utari Gedung Wanitatama, Jl. Laksda Adisucipto, Sleman

D. Kreator/Pencipta Karya

  1. Ong Harry Wahyu : Kabupaten Bantul
  2. Ahmad Noor Arief : Kota Yogyakarta

E. Budayawan/Analis Budaya

  1. Seno Joko Suyono : DKI Jakarta
  2. Alan H. Feinstein : Amerika Serikat

Seluruh penerima penghargaan menerima piagam penghargaan, plakat, pin emas, dan uang pembinaan sebesar Rp25 juta per orang/lembaga. Seremonial pemberian penghargaan ini ditutup dengan penampilan tari bertajuk Sang Bimasena dengan koroegrafer Anter Asmorotedjo. Jalan ceritanya bersumber dari Serat Dewaruci yang mengisahkan Bratasena dalam mencari Tirta Suci Perwita Sari. Tarian ini menggambarkan keteguhan hati dan hakekat manusia dalam mencapai tujuan dan kesempurnaan hidup. [vin/tf/sd]

HUMAS DIY  

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: