02 Mar 2018
  Humas Berita,

Gubernur DIY Sampaikan Raperda RPJMD Tahun 2017-2022

Yogyakarta (02/03/2018) jogjaprov.go.id – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyampaikan jawaban Gubernur DIY atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD DIY terhadap Raperda DIY tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY Tahun 2017-2022, Dalam Bahan Acara Nomor 13 Tahun 2018, di depan Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018 di Gedung DPRD DIY, Jumat (02/03).

Beberapa sasaran program dalam RPJMD Tahun 2017-2022 ditujukan untuk meningkatkan derajat kualitas SDM, meningkatnya derajat ekonomi masyarakat, meningkatnya derajat kualitas kehidupan sosial masyarakat, berkembangnya kebudayaan, meningkatnya aktivitas ekonomi berkelanjutan, dan menurunnya kesenjangan ekonomi antar wilayah.

Hingga kini pembangunan di DIY menunjukkan dinamika yang positif melalui pertumbuhan  ekonomi selama kurun 5 tahun yang rata-rata berada di atas 5%, angka kemiskinan cenderung menurun 12,36% dari 16,08%, dan ketimpangan wilayah yang fluktuatif.

“Pencapaian pemerataan pembangunan masih dapat dioptimalkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pada aspek ekonomi dan aspek sosial,” ucap Wakil Gubernur.

Wagub dalam kesempatan ini juga memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah DIY guna memaksimalkan RPJMD Tahun 2017-2022.

Pertama, ketimpangan antar wilayah ditargetkan turun, pemerintah berupaya meningkatkan daya tarik investasi untuk  meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan  infrastruktur di kawasan terbelakang agar daya tarik meningkat dan dapat mengembangkan potensi lokal.

Kedua, meningkatkan aksesibilitas pada kawasan Prambanan, Pantai Selatan, Bedah Menoreh, serta pembangunan sistem penyediaan air minum di Bandara NYIA Kulonprogo dan Banyu Seco untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, pemerintah daerah selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM melalui perbaikan dan pemerataan mutu pendidikan di semua wilayah.

Keempat, isu ketimpangan pendapatan, Pemda DIY berupaya untuk meningkatkan daya tarik investasi pada daerah yang mempunyai potensi namun masih tertinggal dalam penanaman investasi.

Kelima, penurunan kemiskinan, Pemda DIY akan berusaha memberikan perhatian yang besar pada pengembangan potensi ekonomi daerah yang terbelakang dan peningkatan daya tarik investasi.

Pencapaian indikator kinerja RPJMD diupayakan oleh Pemda DIY atas hasil kerjasama yang baik dengan DPRD DIY antara eksekutif dan legislatif. “Pencapaian atas kinerja RPJMD Tahun 2017-2022 tidak hanya mengandalkan penganggaran Pemda DIY, tapi juga lintas sektor dan lintas kewenangan,” ucap Paku Alam X.

Kebijakan belanja daerah dalam RPJMD DIY akan difokuskan pada program pengentasan kemiskinan dan ketimpangan daerah yang menjadi persoalan utama di DIY. “Dana keistimewaan DIY mempunyai komitmen tinggi terhadap kemanfaatan dari indikator yang terukur,” pungkas Wagub.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2018, Sekda DIY, Assekda DIY, Kepala Bappeda DIY, Pimpinan DPRD DIY, Anggota DPRD DIY, 35 anggota dewan dan OPD Pemda DIY. (rk)

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: