28 Des 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Gubernur DIY Serahkan 323 SK Pensiun PNS, Sekda DIY Salah Satunya

Yogyakarta (28/12/2022) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun periode Januari-Juni 2023 kepada 323 PNS di lingkup Pemda DIY, Rabu (28/12) pagi. Pada agenda yang digelar di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, itu, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjadi salah satu PNS penerima SK pensiun dan akan purna tugas per 1 Maret 2023.

Pada sambutannya, Sri Sultan menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Sekda DIY karena sebentar lagi ketugasan sebagai abdi negara telah paripurna. “Mengapa saya ucapkan selamat? Sebab sejatinya, dibalik itu, akan menjadi berkah. Bahwa ada awal, tentu ada akhir. Ada saat kita bekerja bersama, tapi ada saatnya pula untuk berpisah, bukan dalam konteks silaturahim dan persaudaraan, tapi dari birokrasi pemerintahan,” jelas Ngarsa Dalem.

Lanjut Sri Sultan, sudah selayaknya pula, masa pensiun harus disambut dengan sikap positif dan sumeleh. “Sikap sumeleh dan sehat jasmani-rohani merupakan bekal yang sangat penting dan bermanfaat, untuk memasuki masa pengabdian ‘kedua’, dengan memberikan sesuatu yang bermakna,” imbuh Sri Sultan.

Pengabdian kedua ini tidak saja berlaku bagi diri sendiri, namun juga bagi keluarga, atau masyarakat sekitar yang berlandaskan moralitas “Anggegayuh Kaluhuran, Lire Ngupaya Tataraning Urip Kang Luwih Dhuwur” menjadi insan berbudi dalam taraf pemikiran yang lebih matang.

Lebih lanjut, Sri Sultan berharap agar PNS yang telah pension dapat menikmati masa pensiun dengan Bahagia dan syukur.  “Saya sampaikan penghargaan atas pengabdian dan loyalitas yang telah Saudara-saudara berikan, selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemda DIY.  

“Jika Pemda DIY selama ini dirasa belum cukup memberikan kontraprestasi yang sepadan, baik penghargaan dan fasilitas atau kesejahteraan, tentu semua harus dipermaklumkan. Karena sejak pertama diangkat sebagai PNS, sampai pada akhir masa jabatan saat ini, tentu harus disadari akan segala keterbatasan yang ada,” urai Sri Sultan.

Sri Sultan berpesan agar segala bentuk bakti yang telah diberikan kepada negara selama bertugas, dapat menjadi memorabilia dalam bingkai kebanggaan dan kebahagiaan, dalam landasan moral “Ngudi Laku Utama, Kanthi Sentosaning Budi”.

Sementara, sebagai perwakilan penerima SK pensiun, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan rasa syukurnya menerima SK pensiun dari Gubernur DIY. “Saya kira ini momentum yang membanggakan, karena yang menyerahkan Bapak Gubernur (DIY) langsung. Karena tidak semua yang pensiun, SK-nya disampaikan Ngarsa Dalem,” jelasnya.

Aji menyampaikan bahwa sebagai pegawai dan pelayan di lingkungan Pemda, ia merasa dibimbing dengan baik oleh seorang panutan yang menjadi kebanggaan yakni Ngarsa Dalem. “Meskipun peran kami tidak banyak, namun kami merasa bangga dan bahagia pernah jadi bagian dari Pemda DIY. Sehingga walaupun sedikit (perannya), kami merasa memiliki dan punya andil dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pemda DIY,” katanya.

Selanjutnya, Aji memohon doa agar setelah menjalani masa pensiun, ia bersama pensiunan lainnya dapat terus direstui untuk dapat diberikan kesempatan untuk mengabdi. “Walaupun tidak sebagai PNS, namun bisa di tempat lain, agar bisa meneruskan perjuangan dan kesenangan kami, supaya masa pensiun tetap bisa berkontribusi dan sehat. Kami juga mendoakan Ngarsa Dalem dan Bapak/Ibu sekalian diberikan kesehatan dan usia yang panjang,” harapnya.  

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala perkataan atau perbuatan yang sekiranya tidak sesuai dengan perkenan Sri Sultan. “Dalam melaksanakan tugas, tentu ada hal yang tidak berkenan, bahwa kami tidak sengaja ngleroaken dhawuh Sri Sultan, kami mohon maaf,” tutupnya.

Seleksi Pemilihan Sekda DIY Tunggu Pusat

Kadarmanta Baskara Aji akan memasuki purna tugas per 1 Maret 2023. Meski demikian, pemilihan panitia seleksi pemilihan Sekda DIY periode selanjutnya masih menanti kebijakan pusat.

“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait seleksi pejabat untuk mengganti Sekda DIY. Panitia seleksi akan melibatkan dua unsur yang yakni BKN dan Kemendagri. Kita tunggu saja rekomendasi dari pusat untuk timnya, nanti diatur dalam SK Gubernur,” jelas Ngarsa Dalem.  Harapan Sri Sultan, seleksi akan diselenggarakan sesuai dengan langkah-langkah yang sudah ada dalam ketentuan.

Disinggung soal bakal calon Sekda DIY, Sri Sultan menyebut belum ada calon Sekda DIY. “Kami belum rumuskan siapa saja calonnya, dari lingkup Pemda DIY,” tutup Sri Sultan.

Mengenai jumlah total pensiunan PNS, Sri Sultan mengatakan bahwa rata-rata terdapat 500 PNS pensiun setiap tahunnya di lingkup Pemda DIY. “Untuk rekrutmen, sesuai data yang dari pusat. Namun mungkin lima tahun ini, mayoritas yang direkrut sebagai guru atau nakes. Mau tidak mau, kita menganggat pegawai yang honorer dua tahunan, kita tetap mencoba persyaratan (seleksi) seperti PNS. Kalau dua tahun itu kerjanya bagus, mungkin bisa juga nantinya akan diseleksi kembali untuk menjadi PNS,” tutup Ngarsa Dalem.

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: