01 Des 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Hakordia 2022: Sinergi Bersama Wujudkan Indonesia Maju Tanpa Korupsi

Surabaya (01/12/2022) jogjaprov.go.id - Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menghadiri pembukaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Surabaya, Kamis (01/12) pagi. Seremonial agenda yang akan berlangsung hingga Jumat (02/12) ini dilaksanakan di dua lokasi yakni Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih, Alun-alun Surabaya, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. 

Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi, serta Ketua KPK Firli Bahuri yang didampingi ​​Direktur Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah III KPK Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyebut bahwa seluruh elemen pemerintah di Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan di semua lini. "Mudah-mudahan semuanya bisa bersinergi dengan berbagai upaya untuk membangun Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi," ujarnya di Gedung Negara Grahadi. 

Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya penguatan, pendampingan, konsolidasi, dan koordinasi yang terus menerus didukung oleh KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur. "Saya juga sampaikan terima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah. Terima kasih atas seluruh kebersamaan, sinergitas, dan support di antara kita semua," tuturnya.

 

Ia juga menyebut bahwa pemerintah Jawa Timur telah berhasil menyelamatkan 2.607 bidang tanah senilai Rp1,2 triliun yang diselamatkan sebagai aset daerah. "Di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah ada yang selesai 100 persen untuk sertifikasi aset daerah," kata Gubernur Khofifah. Oleh karenanya, Gubernur Khofifah bersama Ketua KPK Firli Bahuri, menyerahkan Sertifikat Aset Pemda 100 persen kepada Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan. 

Lebih lanjut, Firli Bahuri menyampaikan harapan agar para pemimpin daerah mampu menjalankan tata kelola yang baik dan benar. Selain itu, pendidikan penanaman budaya antikorupsi dan perbaikan sistem amat diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

"KPK tidak bisa bergerak sendiri. Saya sangat berharap kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota supaya melaksanakan tugas untuk memastikan setiap tahapan manajemen. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan anggaran. Harus dipastikan tidak ada intrik-intrik atau praktik-praktik korupsi," tegasnya. 

Ia menuturkan bila nilai-nilai tersebut diyakini dalam keseharian, maka hasrat untuk melakukan korupsi dapat ditekan. "Kalau nilai ini kita tanamkan dan kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas, maka saya yakin tidak akan ada korupsi dan tidak ada yang bermasalah dengan hukum," terangnya. 

Pada kesempatan ini dilakukan pula pembacaan penguatan komitmen antikorupsi oleh para pemimpin bangsa yang hadir. Terdapat tiga poin yang disampaikan dalam komitmen tersebut yakni untuk bersungguh-sungguh memberantas korupsi, menciptakan generasi antikorupsi, dan membangun serta mewujudkan Indonesia Maju tanpa korupsi.

Selain dihadiri Wakil Gubernur DIY dan Gubernur Jawa Timur, peringatan Hakordia ini juga dihadiri secara langsung oleh perwakilan/kepala daerah lain dari empat provinsi seperti Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. [vin/ps]

HUMAS DIY



Bagaimana kualitas berita ini: