30 Nov 2022

HUT Ke-51 KORPRI Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas

Sleman (29/11/2022) jogjaprov.go.id  - Pemda DIY mewajibkan setiap perangkat daerah untuk mampu selalu berinovasi dan mengembangkan kreativitas. Hal ini juga untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Organisasi Setda DIY Ana Windyawati pada Talkshow di Jogja TV, Selasa (29/11). Ana menuturkan, pada sisi pemerintah, Biro Organisasi memiliki peran untuk merumuskan kebijakan pemda akan seperti apa dalam rangka mendukung visi misi Gubernur DIY yang berkelanjutan.

“Inovasi dan kreativitas yang dihasilkan Pemda DIY dari tahun ke tahunnya, sejak 2014 tidak pernah absen mendapatkan penghargaan. Bahkan tahun 2022 ini terdapat 15 inovasi yang memenuhi syarat dan terdapat 10 kategori umum dan satu kategori khusus,” jelasnya.

Ana mengatakan, KORPRI sebagai wadah untuk mendampingi ASN agar lebih berperan aktif, meningkatkan kapasitas serta menjadi pelayan masyarakat yang baik. Prestasi kelembagaan pun mendorong mampu inovasi setiap perangkat daerah.

“Setiap perangkat daerah harus mengeluarkan inovasinya paling tidak satu inovasi setiap tahun. Kemudian inovasi tersebut diseleksi dan dikompetisikan pada tingkat pusat,” terang Ana.

Menurut Ana, Biro Organisasi sudah mengupayakan apa saja untuk memacu inovasi dan kreativitas di kalangan pegawai, serta mendorong semua OPD untuk memiliki inovasi. Biro Organisasi pun akan mendampingi agar inovasi yang dihasilkan mampu teraplikasikan dengan baik.

“Misalnya, masyarakat bilang pelayanan kurang cepat, pegawai kurang ramah. Itu yang memotivasi dan memperbaiki. Kritik saran menjadi alat, membuka ruang akses bagi penyandang disabilitas agar dapat menerima pelayanan dengan baik,” imbuhnya.

Guna menciptakan inovasi dan kreativitas pegawai, Ana menegaskan, perlu didukung dengan lahirnya iklim kerja yang baik. Apabila iklim suasana kerja nyaman dan menyenangkan, pegawai tentu akan lebih kreatif dan inovatif.

“Upaya-upaya terus dilakukan dan dirancang Biro Organisasi untuk menjaga kondisi kerja yang menyenangkan. Salah satu caranya ialah rencananya akan dibuat sarana kerja seperti kafe. Bekerja yang menyenangkan adalah bekerja yang dapat dilakukan di manapun, tidak terkendala ruang dan waktu, asalkan komunikasi dibangun dengan baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY Teguh Suhada mengatakan, sejauh ini pelayanan kepada masyarakat sudah semakin baik. Hal ini juga sudah sesuai dengan tema HUT KORPRI tahun ini yaitu KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri.

“Pelayanan kepada masyarakat oleh Pemda DIY, sesuai dengan tema, dan terbukti beberapa OPD memperoleh prestasi di tingkat nasional. Penghargaan yang ditorehkan oleh pegawai akan mendapatkan penghargaan kepegawaian,” tegas Teguh.

Teguh menambahkan, bagi pegawai yang memperoleh prestasi atau berinovasi, penilaian kinerja pegawai akan dilebihkan. “Pegawai yang berprestasi akan diikutkan magang, diikutkan studi banding atau perjalanan dinas akan diprioritaskan. Kalau ada undangan dari pusat juga akan diikutsertakan,” sambung Teguh.

Sesuai anggaran dasar dan anggaran korps rumah tangga Republik Indonesia, yang menjadi anggota KORPRI yang pertama dan utama yaitu PNS, pegawai BUMN dan BUMD, perangkat desa. Sedangkan yang otomatis menjadi anggota yakni PNS. Sampai saat ini, jumlah pegawai di DIY yang menjadi anggota KORPRI mencapai 10.500 pegawai. (lt/ts)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: