20 Apr 2018
  Humas Berita,

IPMI DIY Perlu Fokus Urusi Sertifikasi Halal

Yogyakarta (20/04/2018) jogjaprov.go.id - Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPMI) DIY diminta turut memfokuskan diri pada upaya sertifikasi halal produk-produk di DIY. Hal tersebut bisa sekaligus sebagai upaya membuat IPMI semakin solid secara internal.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X saat bertemu dengan para Pengurus Wilayah IPMI DIY di Gedhong Pare Anom Kepatihan Yogyakarta pada Jumat (20/04). Sri Paduka mengungkapkan harapannya agar IPMI DIY bisa terus meningkatkan kapasitas para anggotanya.

“Yang terpenting bagaimana IPMI sendiri bisa memberikan kemanfaatan bagi warga sekitar. Jadi apapun kegiatan IMPI ada kemaslahatan bagi masyarakat. Dengan fokus soal sertifikasi halal, saya berharap IPMI bisa menjadi pelopor produk-produk tersertifikasi halal di DIY,” ujar Sri Paduka.

Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan IPMI DIY ialah pendampingan bagi para anggota, termasuk pemberian pembinaan. Dalam hal ini, Sri Paduka memberi saran agar bentuk pembinaan yang diberikan telah disesuaikan dengan kebutuhan sebenarnya dari para anggota, bukan hanya sekedar ide atau rencana pengurus saja.

“Harapan saya ke depan harus selalu diketahui mayoritas anggota itu maunya apa. IPMI juga bisa turut serta menyelesaikan persoalan yang masih ada di DIY seperti kemiskinan, masalah kesehatan dan lainnya,” imbuhnya.

Ketua IPMI Wilayah DIY Nina Kurnia pun mengungkapkan, sertifikasi halal telah menjadi sebuah program dalam IPMI DIY. IPMI DIY selalu mendorong agar para pelaku usaha, utamanya kuliner bisa mendapatkan sertifikasi halal.

“Untuk sertifikasi halal, kami memang mendorong dan mengedukasi semua UMKM yang dalam keanggotaan kami. Apalagi saat ini memang sedang digembar- gemborkan soal kehalalan produk, dan itu memang penting,” imbuhnya.

Selain sertifikasi halal, IPMI DIY juga mendorong agar para pelaku UMKM melakukan penguatan branding dengan mendaftar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Baik sertifikasi halal maupun HAKI, IPMI sering mendapatkan sosialisasi dan bantuan pengajuan, oleh Kementerian Agama maupun Disperindag DIY. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: