25 Sep 2023

Jalankan Reformasi Politik Total Jadi Tantangan DPRD

Yogyakarta (25/09/2023) jogjaprov.go.id - Sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi, jajaran DPRD DIY diharapkan dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama, tentu tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Rapat Paripurna DPRD DIY pada Senin (25/09) di Gedung DPRD DIY. Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah Peresmian, Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD DIY Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

“DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.  Dan tantangan DPRD saat ini adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang. Sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling sesuai,” ungkap Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, proses pembangunan daerah harus terus berjalan seiring dengan dinamika pembangunan yang berkembang. Untuk itu, jajaran DPRD DIY harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga. “Sebagai mitra eksekutif, DPRD DIY diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja saling mendukung dengan eksekutif,” imbuh Sri Sultan.

Dalam kesempatan ini, Sri Sultan juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD DIY, Atmaji sebagai Wakil Ketua DPRD DIY Periode 2019-2024 menggantikan Suharwanta yang telah meninggal dunia pada Juli 2023 lalu. Sri Sultan pun berharap Atmaji dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran serta tugas fungsi legislasi DPRD DIY.

“Marilah kita luruskan niat, perkuat komitmen dan rapatkan barisan untuk memperkokoh sinergisitas melalui upaya-upaya yang lebih konkret, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Untuk bersama-sama menghadirkan manfaat pembangunan yang sesungguhnya, yaitu kemaslahatan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” papar Sri Sultan.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan kali ini merupakan wujud nyata dari semangat kerja DPRD DIY sebagai bagian dari lembaga perwakilan rakyat yang bertanggung jawab untuk mewujudkan kerja kesejahteraan dan kemajuan masyarakat DIY. Acara ini pun diharapkan dapat menjadi momentum kebersamaan dan semangat untuk menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat dan menjaga aspirasi masyarakat DIY.

“Pergantian pimpinan atau anggota DPRD dapat disebabkan oleh beberapa hal. Adapun alasan pemberhentian pimpinan DPRD berdasarkan aturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 adalah dapat dikarenakan meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan. Saudara Suharwanta yang merupakan Wakil Ketua DPRD DIY dari PAN, meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 2023. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” ungkapnya.

Nuryadi pun mengatakan, dengan diangkatnya Atmaji sebagai Wakil Ketua DPRD DIY untuk sisa masa jabatan 2019-2024 ini diharapkan akan mampu melanjutkan perjuangan. Atmaji pun diharapkan memiliki pemikiran yang bernilai, keterlibatan yang aktif dan sumbangsih lain selama menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD DIY.

“Kami sangat mengharapkan Saudara Atmaji akan dapat meningkatkan citra DPRD DIY sebagai wujud dari kepercayaan masyarakat di kepada kita semua,” imbuhnya. (Rt/Rc)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: