27 Jun 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

JKN DIY Capai 95,93 Persen per Juni 2022

Yogyakarta (27/06/2022) jogjaprov.go.id - Warga DIY yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah melampaui Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta sebesar 95 persen.

Hal ini menunjukkan sebanyak 3.2 juta dari total 3.6 juta penduduk DIY telah mengikuti kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan.

"Angka di Juni 2022 ini DIY sudah menyentuh 95,93 persen dari total penduduk DIY. Sehingga DIY menjadi 1 dari 13 provinsi di Indonesia yang sudah mencapai cakupan semesta dari total sebanyak 34 provinsi," kata Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJS kesehatan, Dwi Martiningsih. Dwi menyampaikan pernyataan seusai mengikuti rapat koordinasi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/6/2022). Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji

Menurutnya, DIY telah melampaui cakupan semesta per Mei 2022. Untuk bulan Juni meningkat sehingga cakupannya berada pada 95,93 persen.

Dengan mengikuti JKN, seluruh warga berkesempatan besar untuk memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

"Karena kesehatan adalah pilar utama di mana jadi masyarakat dapat lebih sehat dan menjadi produktif tanpa memikirkan nanti kalau sakit siapa yang membiayai. Sehingga kalau produktif kesejahteraannya pun akan meningkat," katanya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan tetap memberi perhatian khusus terhadap Kabupaten Bantul yang cakupannya baru menyentuh 93 persen atau belum melampaui cakupan semesta.

Pemda DIY pun diminta melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang belum terdaftar program JKN.

"Jika ada warga yang tak sanggup membayar iuran, pemerintah dapat menanggungnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," katanya.

Di sisi lain, sejatinya cakupan semesta tersebut dapat dicapai dengan beberapa cara. "Kalau miskin dan kurang mampu didaftarkan agar bisa dibiayai melalui APBN," tambah Dwi.

Oleh karenanya, cakupan untuk masyarakat Bantul bisa diusulkan agar ditanggung melalui APBN sehingga bisa dioptimalkan," sambungnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, tingkat ketercakupan program JKN di Bantul baru menyentuh 93 persen. Ia telah meminta Dinas Sosial DIY maupun Bantul untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum terfasilitasi program jaminan sosial.

"Kalau ada kuota saya kira nanti bisa dibiayai dari situ, karena iuran bisa dibiayai dengan APBN, APBD, dan mandiri," tutup Aji.

Humas Diy

Bagaimana kualitas berita ini: