28 Jul 2022
  Humas DIY Berita,

Kawasan Wisata Mangunan Bebas Pungli

Bantul (28/07/2022) jogjaprov.go.id – Pengelolaan sejumlah objek wisata yang berada dalam Kawasan Wisata Mangunan hingga saat ini bebas dari pungutan liar (pungli). Hal tersebut menunjukkan telah terjalinnya sinergisitas yang baik antara pihak pengelola Kawasan Wisata Mangunan dengan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan).

Ketua Tim Operasi Lapangan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) DIY, AKBP Abdul Wahid, mengutarakan hal demikian saat ditemui usai melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pengelolaan Kawasan Wisata Mangunan, Imogiri, Bantul pada Kamis (28/07). Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengelolaan Kawasan Wisata Mangunan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pelaksanaan pengelolaan anggaran dan retribusinya.

“Kami Tim Saber Pungli Daerah Istimewa Yogyakarta hadir di wana wisata hutan lindung yang dikelola oleh rekan-rekan bersama dengan tim wana wisata, ingin memastikan sejauh mana pengelolaan wana wisata ini sesuai dengan ketentuan,” ujar Wahid.

Dikatakan Wahid, selain untuk memastikan tidak adanya pungli dalam pengelolaan Kawasan Wisata Mangunan tersebut, kegiatan monev ini juga untuk mengetahui terkait kontribusi yang diberikan dari hasil pengelolaan Kawasan Wisata Mangunan terhadap APBD DIY. Selain itu, memastikan bahwa hasil pengelolaan Kawasan Wisata Mangunan juga memberikan manfaat peningkatan kesejahteraan bagi pihak pengelola. Tidak kalah penting, kegiatan monev tersebut pun untuk memastikan bahwa pihak pengelola Kawasan Wisata Mangunan tetap menjaga dan melindungi ekosistem hutan agar tetap dalam kondisi baik secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Operasi Lapangan Satgas Saber Pungli DIY yang terdiri dari unsur Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Inspektorat DIY, dan BIN DIY ini mengunjungi Kantor Koperasi Notowono selaku pihak pengelola dari sejumlah objek wisata yang berada di Kawasan Wisata Mangunan. Koperasi Jasa Notowono sendiri telah memiliki Perjanjian Kerja Sama dengan DLHK DIY terkait pemanfaatan kawasan hutan dengan tujuan wisata alam, yakni Nomor 119/01600 dan Nomor 4 Tahun 2019. Tim Operasi Lapangan Satgas Saber Pungli DIY tersebut kemudian melakukan pemeriksaan secara langsung ke sejumlah objek wisata yang berada di bawah pengelolaan Koperasi Notowono, di antaranya Hutan Pinus Sari Mangunan, Bukit Lintang Sewu, Puncak Becici, dan Seribu Batu.

"Dari hasil sementara yang kami lihat tidak ada penyelewengan. Sampai saat ini kami melihat ada sinergitas antara pengelola dengan KPH,” tutur Wahid.

Wahid turut menyampaikan bahwa pihak Koperasi Notowono bersikap terbuka dan trasparan selama proses pemeriksaan pengelolaan sejumlah objek wisata yang berada di bawah pengelolaan mereka tersebut. Adapun Wahid menambahkan, ia berharap, sinergisitas antara Koperasi Notowono dan KPH bisa terus berlanjut. Wahid juga mengimbau agar kewenangan pengelolaan yang diberikan kepada Koperasi Notowono dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Tim Operasi Lapangan Satgas Saber Pungli DIY dari Inspektorat DIY, Sugeng Dwi Heriyanto menyampaikan bahwa melalui kegiatan monev ini pihaknya juga ingin memastikan objek wisata yang dikelola atas kerja sama antara KPH dengan Koperasi Notowono tidak hanya berjalan dalam jangka pendek, melainkan akan berjalan dalam jangka waktu panjang. Ia berharap, dari sejumlah objek wisata yang berada dalam Kawasan Wisata Mangunan tersebut, bisa menjadi salah satu destinasi wisata yang dapat diandalkan di DIY.

Di sisi lain, Anggota Tim Operasi Lapangan Satgas Saber Pungli DIY dari Kejaksaan Tinggi DIY, Heru Subekti menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan monev tersebut akan menjadi bahan laporan yang kemudian akan disampaikan ke Gubenur DIY. Ia pun berharap, kegiatan monev ini dapat memberikan manfaat baik kepada pihaknya maupun kepada pihak pengelola Kawasan Wisata Mangunan. (Han/Sd/Ts).

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: