24 Agt 2022

Kebijakan Pangan Guna Capai Kedaulatan Pangan

Yogyakarta (24/08/2022) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut kunjungan kerja Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Rabu (24/08). Dalam kunjungannya, Wantannas ingin menyerap berbagai masukan terkait ketahanan pangan nasional yang ingin diperkuat lagi oleh pemerintah.

Dalam paparannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, jika soal ketahanan pangan, DIY selalu mengeluarkan kebijakan untuk pangan yang bukan sekedar bertujuan untuk bertahan, tapi mencapai kedaulatan pangan. Kebijakan-kebijakan tersebut dikeluarkan dengan harapan dan target, DIY harus bisa mencukupi kebutuhan pangannya sendiri.

“Untuk menjaga suplai bahan pangan, kami juga menjaga luasan lahan pertanian. Kami punya program mempertahankan minimal 35.000 hektar lahan pangan selain padi di DIY. Regulasi ini tentu punya konsekuensi, jika tanaman puso tentu kami bantu untuk kerugiannya, dan jika ada jual beli lahan, Bupati punya tanggung jawab untuk mencari lahan pengganti seluas lahan yang diperjualbelikan,” papar Sri Sultan.

Diungkapkan Sri Sultan, total luas lahan pertanian di DIY, sekitar 52.104 hektar. Untuk jumlah produksi padi DIY pada tahun 2021 mencapai 853.564 ton, sedangkan jumlah konsumsi hanya sekitar 680.000-an ton. Sisa produksi kemudian bisa menjadi stok pangan, disimpan berupa gabah dan ada pula yang diserap PNS dengan kebijakan Pemda DIY.

“Berbagai kebijakan yang kami keluarkan ini bertujuan agar harga tidak fluktuatif dan tetap bisa menghasilkan pangan yang cukup untuk masyarakat DIY sendiri. Selanjutnya, selain harga komoditas, tantangan yang kami hadapi ialah pengembangan pengolahan produk pertanian untuk meningkatkan nilai tambah dan stok bahan pangan,” jelas Sri Sultan.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal Wantannas RI, Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro mengatakan, kedaulatan pangan memang menjadi tujuan utama dari ketahanan pangan yang terus diupayakan pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi merdeka, berdaulat, adil dan makmur, tidak hanya terkait kedaulatan wilayah, tapi juga kedaulatan ekonomi dan pangan.

“Pemahaman atas kedaulatan secara luas ini agar kita tidak rentan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan untuk menggoyahkan bangsa ini. Dan sebagai Sekjen Wantannas, saya bertugas membantu memformulasikan rancangan kebijakan untuk Presiden yang berkaitan dengan mengantisipasi segala bentuk ancaman, tantangan dan hambatan terhadap stabilitas keamanan nasional,” paparnya.

Harjo mengungkapkan, kunjungan kerja Wantannas kali ini ke DIY yakni dalam konteks berkaitan dengan masalah sistem resi gudang. Sistem resi gudang sendiri dinilai menjadi instrumen yang dapat digunakan untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan dengan mekanisme tunda jual.

“Mengapa tujuannya Jogja? Karena dari hasil pengamatan kami, Jogja sudah relatif lebih baik. Dan basis sistem resi gudang ini menjadi penting untuk menunjang ketahanan pangan, bahkan pemerintah pusat sudah menyiapkan 153 sistem resi gudang di seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, sistem ini dapat menunjang program pemerintah dalam rangka menghadapi krisis pangan,” jelasnya.

Terkait kebijakan pangan yang telah dijalankan di DIY, Harjo mengapresiasi dan mengatakan jika sistem kebijakan pengelolaan pangan yang telah dilakukan DIY sudah bagus. “Mudah-mudahan hasil pertemuan ini menjadi catatan tambahan yang dapat kami kembangkan, bahkan mungkin bisa menjadi masukan kepada Bapak Presiden untuk sebuah kebijakan sektor pangan ke depan,” imbuhnya. (Rt/Dv/Jon)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: