27 Feb 2024

Kebijakan Pemerintah Kunci Pengendalian Inflasi

Sleman (27/02/2024) jogjaprov.go.id - Falsafah ekonomi Keynesian, mengajarkan pentingnya peran pemerintah dalam mengatur ekonomi, salah satunya untuk mencapai stabilitas harga. Ini sangat relevan, di mana intervensi pemerintah melalui kebijakan moneter dan fiskal menjadi kunci, dalam mengendalikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah DIY di Hotel Royal Ambarrukmo pada Selasa (27/02). Menurut Sri Paduka, penting bagi pemerintah untuk terus melaksanakan kebijakan yang konsisten dan responsif, terhadap dinamika ekonomi yang senantiasa berubah.

“Di tengah dinamika ekonomi global, DIY telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penurunan inflasi dari 6,49% pada tahun 2022, menjadi 3,17% di tahun 2023, dan pencapaian deflasi sebesar -0,02% di awal 2024, adalah bukti nyata dari keberhasilan kebijakan dan upaya kita bersama,” papar Sri Paduka.

Meski kondisi di DIY dapat dikatakan baik, namun Sri Paduka menegaskan jika jalan menuju kesejahteraan rakyat yang hakiki masih panjang dan membutuhkan kerja keras, serta sinergi dari semua pihak. Proses ini membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, produsen, dan distributor, untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Ramadhan dan Idul Fitri. 

“Saat ini, isu harga dan ketersediaan beras menjadi trending topic masyarakat. Untuk itu, diperlukan upaya-upaya jangka pendek dan jangka panjang, guna mengantisipasi dan mengendalikan stok beras, baik di sisi hulu dan hilirnya,” imbuh Sri Paduka.

Sri Paduka menuturkan, untuk mencapai stabilitas perekonomian di DIY menjelang HBKN Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2024, beberapa visi yang perlu dilakukan di antaranya, melaksanakan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi; mengendalikan inflasi kelompok Volatile Food dengan fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang; serta menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek.

“Selanjutnya, memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan; memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi; dan juga memperkuat sinergi TPI Pusat, TPID DIY dan TPID Kabupaten/Kota,” papar Sri Paduka.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim mengatakan, mengenai isu terkini yakni soal harga beras yang melambung tinggi, BI DIY merekomendasikan langkah mitigasi yang bersifat seasonal. Langkah pertama, dengan mengedukasi masyarakat untuk meminimalisir food waste dan belanja bijak.

“Selanjutnya, kita bisa memperkuat kerja sama antar daerah intra provinsi untuk panen raya beras yang diperkirakan berlangsung pada bulan Maret. Kita juga bisa memanfaatkan digitalisasi melalui website TPID DIY untuk monitoring pasokan dan harga beras secara real time. Kita juga bisa meningkatkan koordinasi dengan pelaku usaha terkait harga jual yang wajar dan pola distribusi yang lancar,” paparnya.

Ibrahim menambahkan, guna menghadapi HKBN Ramadhan dan Idul Fitri 2024, BI DIY merekomendasikan pengendalian inflasi yang bersifat seasonal maupun struktural. Mitigasi seasonal bisa dilakukan dengan memperkuat data dan informasi terkait pasokan, serta optimalisasi pelaksanaan pantauan pasar, terutama H-7 dan H+7 HKBN.

“Untuk mitigasi struktural, rekomendasi kami adalah memfasilitasi penelitian dan pengembangan tanaman pangan, membangun ketahanan pangan masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan/lahan tidur, serta mengoptimalkan peran BUMD dalam distribusi komoditas pangan utama,” paparnya.

Acara ini dihadiri pula oleh Kapolda DIY, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan; Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono; serta para Asisten Sekda DIY, Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY, dan Bupati/Pj. Wali Kota se-DIY. (Rt/Rd/Wa)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: