17 Okt 2022
  Humas DIY Berita,

Keistimewaan Jogja Sebagai Daerah Istimewa (1)

Salah satu dari lima elemen keistimewaan Jogja sebagai Daerah Istimewa adalah tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Kasultanan Yogyakarta akan mengajukan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY sementara Kadipaten Pakualaman akan mengusulkan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY. DPRD DIY akan membentuk panitia khusus (pansus) yang akan mengawal proses penetapan hingga terselenggaranya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. 

Bagaimana kualitas berita ini: