09 Des 2011
  Humas Berita,

Kerjasama Pengiriman Transmigransi DIY Ke Luar Jawa Semalam Ditandatangani

Perjanjian KSAD Pelaksanaan Transmigrasi Ditandatangani

 

Penandatanganan kerjaama Bidang Transmigrasi oleh Bupati/Walikota Daerah Asal di Provinsi DIY dengan enam Bupati Daerah  Tujuan, di  Terace Gadri, Royal Ambarukmo PalaceDirjen P2KT: Mekanisme Transmigrasi Mata Rantai Kegiatan Berbeda Dua Daerah Yang Memerlukan Adanya Titik Temu

YOGYAKARTA (08/12/2011) pemda-diy.go.id
Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigraasi (P2KT) Ir. Djamaludin Malik mengatakan, Perjanjian Kerjasama Antar Daerah (KSAD) dalam pelaksanaan transmigrasi merupakan salah satu mekanisme yang dikembangkan di era otonomi daerah untuk mengatasi persoalan yang selama ini menjadi kendala pelaksanaanya. Pasalnya mekanisme transmigrasi merupakan mata rantai kegiatan yang berbeda-beda dari dua daerah (daerah asal dan daerah tujuan) dimana dalam pelaksanaan penempatannya memerlukan adanya titik temu.

Setidaknya ada tiga persoalan yang menyebabkan ketidak berhasilan pengiriman tenaga transmigrasi. Ke tiga persoalan itu paparnya, yaitu pertama, titik temu yang tidak jarang menjadi penyebab timbulnya sengketa antara daerah asal yang sudah mempersiapkan calon transmigrannya, tetapi ternyata permukiman belum siap atau sebaliknya.

Oleh karena itu melalui KSAD ini titik temu tersebut terpecahkan, sehingga tidak ada persoalan lagi di kedua daerah asal dan tujuan, kata Dirjen P2KT Djamaludin Malik usai menyaksikan Penandatanganan KSAD pengiriman transmigrasi oleh Bupati/Walikota Daerah Asal di Provinsi DIY dengan enam Bupati Daerah Tujuan, di Terace Gadri, Royal Ambarukmo Palace, Depok, Sleman, Kamis (08/12) malam

Kedua lanjutnya, yaitu persoalan ketidak sesuaian kriteria sumber daya manusia yang diperlukan oleh daerah tujuan dan disiapkan oleh daerah asal. Sedang yang ketiga adalah, persoalan ketidak sesuaian manfaat yang diperoleh daerah tujuan dengan daaerah asal yang memang berbeda-beda. Bagi daerah tujuan mengharapkan SDM yang dikirim berkualitas untuk mengembangkan potensi sumberdaya wilayah yang tersedia, sementara bagi daerah asal mengharapkan kepastian peluang usaha dan kesempatan kerja yang dapat menampung kelebihan SDM didaerahnya, tutur Dirjen.

Dia mencontohkan, ada transmigran yang dikirim ke lokasi trans, setelah dapat rumah dan lahan kerjanya hanya main gitar saja, jrang-jreng tidak mau mencangkul, padahal tujuan dari transmigraasi itu sendiri diharapkan dia kerja menggarap lahannya. Kalau dia hanya main gitar, kapan lahannya bisa tergarap dan menghasilkan untuk menghidupi keluarganya, ujar Djamaludin Malik.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Wagub Paku Alam IX mengutarakan, penyelenggaran transmigrasi telah berjalan selama 50 tahun, bahkan saat pra Pelita program ini sudah dikenal dan mengalami kemajuan yang cukup pesat. Salah satu peranan transmsigrasi yang menonjol adalah peningkatan pemanfaatan sumberdaya alam yang tersedia dan penyaluran potensi sumberdaya manusia untuk peningkatan kesejahteraan dan pembangunan wilayah, sehingga transmigrasi berkembang menjadi kegiatan investasi berupa human invesment maupun capital investment.

Kedua hal tersebut dampaknya terhadap pembangunan wilayah sangat dirasakan, khususnya dalam pembukaan wilayah terisolasi dan pembangunan ekonomi wilayah, katanya.

Program transmigrasi lanjut Sultan, juga menumbuhkan unit kegiatan produksi yang kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, baik melalui produksi maupun sebagai pasar dari daerah sekitar dan regional. Dengan perkembangan seperti itu tidaklah salah apabila kemudian program transmigrasi menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang terbukti dapat memberikan kontribusi cukup besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lebih menggembirakan lagi, program ini telah dijadikan dan diposisikan sebagai alternatif untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran, yang terintegrasi dengan aspek kependudukan dan pengembangan wilayah.

Meski program ini sudah menjadi solusi strategis, ternyata keberhasilan program ini menuntut partisipasi dan apresiasi positif dari semua pihak terkait, baik maasyarakat transmigran sebagai pelakunya maupun para pengirim dan penerima tranasmigran, terang Sultan.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY, Drs. Untung Sukaryadi, MM, program transmigrasi tahun 2012 yang dikerjasamakan untuk program penempatan transmigrasi dari Provinsi DIY (Bantul, Gunungkidul, Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta) adalah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi tenggara.

Dengan adanya program transamigraasi ini diharapkan menjadi program alternatif pilihan bagi masyarakat dalam menciptakan kesempatan kerja, peluang usaha dan mampu mengembangkan usaha secara mandiri. Sehingga dapat mendorong masyarakat lebih partisipatif dan emansipatif sekaligus mengurangi ketergantungan kepada pihak lain.

Kesepakatan kerjasama antar daerah pengiriman calon transmigrasi ditandai dengan penandatanagan naskah kerjasama oleh masing-masing Bupati daerah asal transmigrasi di DIY daerah penerima, yaitu Walikota Yogyakarta Drs. Hery Zudiyanto dengan Bupati Kubu Raya dan Bupati Gunung Mas. Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo dengan Bupati Lima Puluh Kota, Kubu Raya, Gunung Mas dan Konawe. Bupati Bantul Sri Widati Idham Samawi dengan Bupati Lima Puluh kota, Kubu Raya, Gunung Mas dan Konawe. Bupati Gunungkidul yang diwakili Wakil Bupati Imawan Wahyudi dengan Bupati Lima Puluh Kota, Kubu Raya, Gunung Mas, Konawe. Sedang Bupati Sleman yang diwakili Kepala Dinas Nakertans dengan Bupati Kubu Raya dan Bupati Konawe. (kar/rsd)

HUMAS Ro UHP Provinsi DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: