16 Sep 2022

KID DIY Perlu Lebih Banyak Kolaborasi

Yogyakarta (16/09/2022) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan agar Komisi Informasi Daerah (KID) DIY bisa lebih banyak berkolaborasi dan melakukan diskusi dengan berbagai pihak. Hal tersebut perlu dilakukan agar KID DIY bisa lebih meningkatkan kerja sama lebih luas lagi.

Hal ini disampaikan Ketua KID DIY, Moh. Hasyim usai bertemu dengan Sri Sultan pada Jumat (16/09) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurut Hasyim, Sri Sultan memberi masukan agar KID DIY bisa berkolaborasi dengan Bappeda DIY.

“Beliau berpesan kepada kami untuk bisa terus menjaga dan meningkatkan kinerja, termasuk kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk dengan Bappeda DIY. Lebih banyak berdiskusi dan berkolaborasi dengan Bappeda DIY ini bertujuan untuk peningkatan keterbukaan informasi publik di DIY,” ungkapnya.

Hasyim mengungkapkan, keterbukaan informasi publik untuk Pemda DIY sendiri berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan pusat, sudah mencapai tingkat informatif dalam dua tahun terakhir, yakni tahun 2020 dan 2021. Namun, untuk di level OPD, menurutnya belum semua OPD di lingkungan Pemda DIY memperoleh predikat informatif.

“Untuk level OPD memang ada peningkatan yang informatif, tapi masih ada sebagian yang belum atau kurang informatif. Hal ini juga kami sampaikannya kepada beliau (Gubernur DIY) supaya terus ada peningkatan. Jadi harapannya ke depan sebagian besar OPD di DIY sudah informatif, dan kami mendorong agar ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” imbuhnya. 

Selain menyampaikan laporan terkait monitoring dan evaluasi, Hasyim mengatakan, kedatangan dirinya bersama komisioner KID DIY lainnya kali ini ialah untuk mengundang Sri Sultan menghadiri acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik di DIY. Acara ini rencananya akan digelar pada 28 September 2022 di Hotel The Rich Jogja.

“Kami berharap beliau (Sri Sultan) bisa datang untuk memberi sambutan, sekaligus menyerahkan secara langsung penganugerahan untuk kategori kabupaten/kota. Pada acara ini, akan diberikan pula anugerah keterbukaan publik untuk kategori OPD di lingkungan Pemda DIY, OPD kabupaten/kota se-DIY, kapanewon dan kemantren, kategori instansi vertikal, non struktural, BUMD maupun lembaga yudikatif,” paparnya. (Rt/Hk)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: