21 Jun 2022
  Administrator Berita,

Langkah DIY Turunkan Angka Kemiskinan dan Kesenjangan Antar Wilayah

Yogyakarta (21/06/2022) jogjaprov.go.id – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY pada Selasa (21/06/2022) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta. Pada rapat tersebut, Wagub DIY membacakan Jawaban Gubernur DIY atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY atas Rancangan Peraturan Daerah DIY tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2021 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 15 Tahun 2022.

Wagub DIY menyatakan akan segera menindaklanjuti saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, “Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang bersifat saran dan koreksi, akan kami tindak lanjuti bersama-sama pada penyusunan anggaran belanja dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di masa yang akan datang.”

Pada kesempatan tersebut, disampaikan jawaban terkait proses perencanaan penganggaran dalam mengatasi meningkatnya angka kemiskinan, yaitu telah diterbitkannya Surat Edaran Wakil Gubernur DIY No. 456/7087 tahun 2021 tentang Inventarisasi Program Penanggulangan Kemiskinan. Anggaran yang dialokasikan sebagai implementasi surat tersebut adalah sebesar Rp. 273 miliar 733 juta, sehingga tingkat kemiskinan turun dari 12,8% menjadi 11,91%.

Untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, telah dilakukan pembangunan infrastruktur untuk membuka akses, khususnya di wilayah selatan. Anggaran yang dialokasikan yaitu sebesar Rp. 287 miliar 796 juta dalam bentuk program di OPD dan Rp. 551 miliar 386 juta dalam bentuk bantuan keuangan khusus. Sementara itu, untuk mengatasi ketimpangan pendapatan, dilakukan pemberdayaan UMKM, penumbuhan wirausaha baru, dan pelatihan peningkatan produktivitas pertanian dengan anggaran sebesar Rp. 106 miliar 879 juta.

Wagub DIY menyebutkan, “Realisasi belanja tahun anggaran 2021 sebesar 91,46% dengan realisasi fisik 99,68% menunjukkan bahwa belanja pemerintah telah dapat didistribusikan dalam berbagai program dan kegiatan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.”

Selama tahun 2021, Pemda DIY juga telah menjalankan beberapa program strategis yang telah memberikan progres yang cukup signifikan, antara lain penataan sumbu filosofi, pembangunan JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan), dukungan akses Bandara YIA (Yogyakarta International Airport), dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain itu, program strategis lainnya yaitu TPA regional Piyungan dan Pelabuhan Tanjung Adikarto, serta melanjutkan upaya KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) untuk penanganan kemiskinan yang difokuskan pada 15 kapanewon prioritas dan penguatan kerjasama lintas sektor.

 

Pemda DIY juga telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak dengan menerbitkan SE Gubernur No. 8/SE/V/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah Istimewa Yogyakarta. Terkait kebijakan refocusing anggaran dan kebijakan penanganan kesehatan serta kontribusi terhadap pemulihan ekonomi, penanganan sektor kesehatan ditujukan untuk meminimalisir jumlah penderita sebagai upaya menjaga sumber daya manusia untuk tetap produktif dan siap menghadapi dinamika positif permintaan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kembali daya beli yang telah menurun.

Dalam Rapat Paripurna tersebut juga disampaikan capaian realisasi pendapatan anggaran tahun 2021 serta upaya yang telah dilakukan Pemda DIY dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Selain itu juga disampaikan langkah-langkah yang dilakukan Pemda DIY terkait rekomendasi dan tindak lanjut pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemda DIY tahun 2021. Rapat ditutup usai Wagub DIY menyampaikan seluruh jawaban atas pertanyaan dan usulan fraksi-fraksi DPR. (sf/HT)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: