12 Apr 2018
  Humas Berita,

LPPOM MUI DIY Perlu Inovasi Label Halal Non Produk

Yogyakarta (12/04/2018) jogjaprov.go.id - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI DIY diminta melakukan inovasi terkait pelabelan halal. Jika selama ini label halal hanya tercantum pada produk, ke depan label halal pada non produk juga perlu ada.

“Label ini misalnya berupa logo kecil yang bisa dipajang di pojok plang nama. Saya kira ini perlu inovasi, dengan kode-kode mudah saja yang secara sekilas sudah bisa langsung terlihat. Ini juga akan memudahkan masyarakat,” jelas Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X pada Kamis (12/04),saat bertemu dengan Pengurus Harian LPPOM MUI DIY di Gedhong Pare Anom Kepatihan Yogyakarta.

Sri Paduka pun mengatakan, dalam upaya memperbanyak pengajuan sertifikasi halal, para penggiat di LPPOM MUI DIY sendiri bisa memanfaatkan jaringan mereka yang cukup luas, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan.

“CSR perusahaan ini bisa diupayakan untuk diarahkan menjadi bantuan pemberian sertifikasi halal, karena sering kali CSR banyak tapi tidak tahu mau disalurkan ke mana. Setelah itu bisa berkembang merambah ke produk non kuliner, hotel, wisata halal, hingga kerajinan halal,” jelas Wagub DIY.

Ditegaskan Sri Paduka, apapun kegiatan atau program yang dilakukan LPPOM MUI DIY, diharapkan selalu bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat DIY. Setiap pembinaan yang dilakukan pun perlu dilakukan berkelanjutan agar hasil yang diinginkan bisa tercapai maksimal.

Direktur LPPOM MUI DIY Prof. DR. Ir. Trijoko Wisnu Murti, DEA., mengatakan, LPPOM merupakan badan otonom milik MUI DIY yang bertugas mengurusi sertifikat halal. LPPOM MUI DIY sudah ada sejak 2001 lalu. Dengan banyaknya sertifikasi halal yang telah dikeluarkan LPPOM MUI DIY, banyak para pelaku usaha yang mengaku mendapat keuntungan lebih.

“Alhamdulillah banyak yang bilang kalau omset penjualan mereka meningkat cukup baik setelah mendapat sertifikasi halal. Beberapa pelaku bisnis bahkan sudah bisa sampai ekspor. Kami pun berpikir ternyata sertifikasi halal punya manfaat bagi pengembangan ekonomi wilayah,” ujar Direktur LPPOM MUI DIY.

Direktur LPPOM MUI DIY yang sekaligus dosen Fakultas Peternakan UGM ini pun mengatakan, sebagai wilayah yang minim sumber daya alam, DIY perlu mengembangkan sumber daya manusianya. Dengan adanya program nasional terkait wisata, menurutnya Yogyakarta perlu lebih kuat mendorong berbagai kegiatan wisata, termasuk mengembangkan makanan halal.

“Menurut kami, keistimewaan Yogyakarta juga sebagai penerus kerajaan Mataram Islam. Keistimewaan itu tentu termasuk juga budaya mengkonsumsi makanan yang bersih dan halal. Dengan adanya program pembangunan wisata halal di 10 destinasi nasional, termasuk di DIY, kami  ingin mendukung hal ini,” paparnya.

Direktur LPPOM MUI DIY ini pun berharap ke depan pihaknya bisa mendukung dan membuat Yogyakarta menjadi ‘corong’ kuliner halal di Indonesia. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: