01 Feb 2021

Luhut : Masyarakat Perlu Ekstra Edukasi Bahaya Covid - 19

Yogyakarta 31/01/2021 jogjaprov.go.id – Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19, Minggu (31/01) secara daring, dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Rapat diikuti oleh beberapa pejabat pusat, yaitu; Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan; Mendagri, Tito Karnavian; Menkes, Budi Gunadi Sadikin; Menag, Yaqut Cholil Qoumas; Kapolri Listyo Sigit Prabowo; Panglima TNI Hadi Tjahjanto; Jaksa Agung Burhanuddin dan sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Luhut mengungkapkan, angka kasus Covid-19 yang terus meningkat menambah urgensi penegakan disiplin protokol kesehatan di lingkungan masyarakat. Salah satu hal yang membuat rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan adalah kurangnya edukasi mengenai bahaya COVID-19. “Masyarakat sosioekonomi rendah itu memerlukan perhatian ekstra untuk diberikan edukasi mengenai bahayanya Covid-19,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenko Maritim dan Investasi, sebanyak 21% masyarakat dengan sosioekonomi rendah percaya bahwa Covid-19 merupakan konspirasi dan sebanyak 50% tidak menyadari bahaya Covid-19. Selanjutnya, hanya 56% yang menyadari kapasitas rumah sakit yang terbatas dengan tingginya kasus penularan dan hanya 58% yang menyadari bahwa jika terkena Covid-19 dapat menularkan serta membahayakan orang-orang sekitar.

Oleh karenanya, Luhut meminta penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah diperketat. Yang menjadi poin utama adalah; aturan work from home sebesar 75% dan aturan makan minum di restoran sebesar 25%; tokoh-tokoh agama diharapkan ikut mensosialisasikan bahaya Covid-19; meningkatkan kualitas tracking dan tracing; TNI, Polri, dan Satpol PP didorong untuk menggunakan software monitoring yang sudah ada, agar kegiatan yang dilakukan di lapangan dapat termonitor dengan baik; penyediaan masker untuk masyarakat miskin dengan menggunakan produk-produk dalam negeri; pemberlakuan Operasi Yustisi untuk penegakan PPKM dan protokol kesehatan 3M di pusat-pusat kerumunan, terutama pendataan bagi pedagang agar mendapatkan prioritas vaksin; kasus-kasus Covid-19 yang ringan agar diisolasi secara terpusat di daerah masing-masing; harus ada penekanan penyebaran kasus agar tidak ada mutasi baru karena dapat mengurangi efektivitas vaksin.

“Saya minta agar setiap daerah memastikan bahwa implementasi penegakan aturan PPKM dilaksanakan dengan baik. Dengan begitu upaya yang kita lakukan dalam menangani pandemi ini bisa berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Melihat kasus yang semakin meningkat, Menkes Budi Gunadi pada kesempatan itu turut menekankan pentingnya meningkatkan penambahan kapasitas tempat tidur. Kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 harus ditingkatkan hingga 30-40%. Hal ini didorong oleh rendahnya kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit di Indonesia.

“Ini supaya tidak ada penolakan terhadap pasien-pasien yang mau masuk. Karena akibatnya kalau ditolak mereka bisa seliweran kemana-mana, malah akan menularkan lebih banyak lagi, pressurenya malah lebih besar,” ungkap Budi.

Pada rapat tersebut, turut menadampingi Wagub DIY, Kapolda DIY, Kajati DIY, Danrem 072/Pmk, Kasatpol PP DIY, Kabinda DIY, Dinkes DIY, beserta beberapa Forkopimda DIY lainnya. (sf)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: