29 Jun 2018
  Humas Berita,

Sri Sultan HB X Ajak Masyarakat Mengenang Peristiwa Jogja Kembali

Yogyakarta (29/06/2018) jogjaprov.go.id – Tepat hari ini Jumat, 29 Juni 2018 sudah 69 Tahun peristiwa bersejarah “Jogja Kembali”. Dalam acara Syawalan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang bertepatan di Grha Pandawa Balai Kota yang diselenggarakan pada Jumat (29/06) pagi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak masyarakat untuk mengenang peristiwa yang terjadi pada 29 Juni 1949 tersebut.

Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Tekad yang dibuat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan rakyat Yogyakarta untuk bergabung dengan NKRI dapat dibuktikan dengan Amanat 5 September 1945 dan juga komitmennya disiarkan oleh RRI pada 1 Juli 1949 dalam dokumen yang ditandatangani oleh Beliau pada 30 Juni 1949.

“Menurut Prof. Djoko Suryo, peristiwa itu disebut sebagai Proklamasi Kedua yang bermakna ganda. Serangan Umum 1 Maret 1949 mengisyaratkan Republik Indonesia de facto masih eksis, dan Proklamasi Kedua menyatakan Republik Indonesia de jure tetap berdaulat. Sehingga kedaulatan RI secara de facto dan de jure, lewat Proklamasi Kedua ini dirancang agar memperoleh pengakuan dunia internasional”, jelas Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Selain itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menjelaskan sedikit mengenai peristiwa yang terjadi pada saat itu. “Uniknya waktu itu, Presiden ditahan di Bangka, Kepala PDRI berada pada Mr. Syafruddin Prawiranegara yang berpindah-pindah di daerah Sumatera Barat, dan Proklamasi diucapkan oleh Sri Sultan HB IX di Yogyakarta, ini menunjukkan kelapangan dada dan kebesaran hati para Pendahulu kita.” Jelas Sri Sultan HB X.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan bahwa pentingnya sejarah untuk selalu dikenang, agar kita tidak kehilangan sejarah yang dimiliki saat ini dan dapat dijadikan sebagai pengikat pemersatu bangsa. (Af)

Bagaimana kualitas berita ini: