01 Mar 2012
  Humas Berita,

Menpan RB Kunjungi SMAN 2 Bener, RSUP DR. Sardjito dan Puskesmas Depok

Menpan RB Kunjungi SMAN 2 Bener, RSUP DR. Sardjito dan Puskesmas Depok

95% Dari Total 4,7 Juta PNS Di Indonesia Tidak Memiliki Kompetensi, 50% Diantaranya Belum Memiliki Kapasitas

YOGYAKARTA (01/03/2012) pemda-diy.go.id -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Ir. Azwar Abubakar, MM, yakin penempatan ataupun perekrutan PNS baik itu tenaga guru, tenaga administrasi/tata usaha, dan paramedis di Provinsi DIY lebih baik dan sesuai aturan. Sedang untuk pengisian/penambahan tenaga teknis tersebut, Menpan RB berjanji akan mengusahakan secepatnya.

Hal itu dikatakan Menpan RB Azwar Abubakar, ketika berkunjung ke SMAN 2 Bener Kota Yogyakarta, RSUP DR. Sardjito dan Puskesmas Depok Sleman terkait ketersediaan SDM di tiga lembaga tersebut.

Saya yakin disini lebih baik sesuai dengan aturan, makanya saya pingin lihat supaya bisa dicontoh daerah lain, terang Menpan RB Azwar Abubakar, Rabu (29/02).

Sementara usai menyaksikan pengukuhanPanitia Ranham Provinsi DIY tahun 2011 2014, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Jamkesta, Kesepakatan Bersama P2BN, serta penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Pemprov DIY di Kepatihan Yogyakarta,Azwar Abubakar mengemukakan, sekitar 95% Pegawai Negri Sipil (PNS) dari total 4,7 juta PNS di Indonesia tidak memiliki kompetensi di bidangnya. Bahkan dari jumlah tersebut, sekitar 50% PNS dari berbagai golongan belum memiliki kapasitas.

Banyaknya PNS yang tidak sesuai dengan kompetensi dan belum memiliki kapasitas tersebut dikarenakan jumlah lapangan kerja dan angkatan kerja tidak seimbang. Dalam satu tahun setidaknya hanya sekitar 100 ribu formasi PNS yang disediakan, sementara angkatan kerja mencapai 3 juta orang setiap tahun.

"PNS kita yang punya kompetensi bidang sedikit sekali, hanya 5 persen saja. Jadi yang banyak disuruh-suruh saja. Kalau yang bisa kerja mandiri itu cuma berapa. Dari segi kemampuan, 50 persen belum punya kapasitas. Ya nanti lah pelan-pelan kita rapikan," ujar Azwar.

Kedepan ujar Menpan, PNS harus dipilih dengan persaingan yang bagus dan mempunyai kemampuan, sebab jumlah 4,7 PNS sekarang ini sebenarnya sudah kelebihan. Karenanya dari sekitar 60 ribu formasi PNS dalam setahun pihaknya hanya akan mengambil setengahnya berdasarkan kebutuhan.

"Karena itulah dilakukan moratorium. Tapi yang sisa honorer kita masukkan dulu. Pembukaan formasi ke depan berdasarkan kebutuhan baru kita angkat sesuai jabatan, tugas dan fungsi," tegasnya.

Dengan kondisi minimnya kompetensi PNS tersebut, disinggung mengenai wacana kenaikan gaji yang banyak disorot, Azwar menilai jika gaji pokok merupakan elemen hak yang harus dibayarkan. (rsd)

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: